Makassar (ANTARA News) - Dua wisatawan mancanegara asal Belgia Erick HR De Vos (49) dan Naile (49) menjadi korban penipuan travel fiktif melalui dunia maya (internet) setelah keduanya mentransfer sejumlah uang ke rekening travel fiktif tersebut.

Kepala Unit Polisi Pariwisata Polda Sulsel, AKP Zarkoni, yang dikonfirmasi di Makassar, Rabu, membenarkan adanya penipuan melalui dunia maya tersebut.

"Memang betul ada kasus penipuan yang terjadi lewat dunia maya dan korbannya adalah turis berkebangsaan Belgia," ujarnya.

Awalnya, kedua turis itu melapor ke Polrestabes Makassar, namun karena penipuan itu dialami oleh wisatawan mancanegra akhirnya kasusnya ditangani oleh Polisi Pariwisata Polda Sulselbar.

Ia menjelaskan, kasus penipuan yang menimpa dua turis Belgia ini bukan pertama kalinya terjadi. Menurutnya, sudah beberapa kasus dengan modus travel melalui internet menjanjikan fasilitas bagi turis.

Dituturkannya, kedua turis tersebut berlibur di Kuta, Bali. Setelah menghabiskan masa liburannya di Bali, keduanya kemudian bermaksud mengunjungi berbagai objek wisata di Tanatoraja, Sulawesi Selatan.

Karena tidak mengenal daerah tujuannya itu, kedua wisatawan itu kemudian mencari informasi melalui "website" di internet.

Lewat internet, mereka menemukan sebuah travel bernama Sulawesi Travel Guide Team Work and Online Travel Agency yang beralamat di Jalan Andi Tonro Makassar.

Pemilik travel kemudian disuruh untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan. Uang sebesar USD 260 atau setara Rp2.548.000 ditransfer ke rekening BCA Cabang Maricaya atas nama Hirsan Antonius Halim dengan nomor rekening 7970085747.

Fasilitas yang akan didapatkan keduanya yakni kendaraan pergi-pulang ditanggung travel. Keduanya pun menyanggupi syarat yang diajukan travel fiktif tersebut.

"Namun, setelah uangnya ditransfer pihak travel tidak menyediakan mobil untuk menjemput keduanya di Bandara Sultan Hasanuddin. Padahal mereka telah dijanjikan mobil rental," ucap Naile di hadapan polisi. (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010