Singkawang (ANTARA News) - Aktivitas galian C illegal kawasan Air Merah dan Taman Pasir Panjang, Kecamatan Singkawang Selatan, membuat keprihatinan semua pihak. Akibatnya kerusakan di sekitar bibir pantai semakin menjadi.

"Kerusakan pantai tersebut dikarenakan aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," jelas Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Singkawang Selatan, Idris.

Dikatakan dia, LPM sebagai mitra pemerintah sudah berupaya mencegah aktivitas penambangan liar di kecamatan Singkawang Selatan. Pihaknya pernah turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman kepada warga. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pertemuan yang langsung difasilitasi Pemkot Singkawang.

Menurutnya, aktivitas penambangan illegal disana sudah berlangsung cukup lama, dan akibatnya lingkungan di wilayah penambangan liar tersebut semakin hari semakin rusak parah. "Kalau memang tidak dicegah, maka kerusakan lingkungan sekitar akan bertambah parah," kata dia.

Meskipun berbagai pertemuan telah dilakukan, kata dia, cara tersebut tidak efektif dalam upaya untuk mencegah maraknya penambangan liar yang notabane merusak lingkungan itu. Kata Idris, setiap kali jawaban dari para penambangan liar itu adalah untuk mencari uang untuk hidup.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Hairama, mengatakan, pihaknya bersama aparat kelurahan maupun kecamatan sudah melakukan pelarangan. Bahkan kata dia, telah memasang pagar disekitar lokasi galian c agar mobil truk tidak dapat masuk apalagi keluar untuk membawa hasil penambangan.

"Namun pagi dipasang, malam harinya pagar itu telah dicabut," katanya.

Menurutnya, salah  satu solusi yang terbaik, adalah melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti kurungan atau denda. Sehingga dengan demikian ada efek jera.

Selama ini, kata dia, para penambang ilegal yang tertangkap hanya di berikan peringatan saja. Sehingga hal ini yang membuat para penambang kembali melakukan kegiatan kegiatannya kembali. Beberapa waktu Sat Pol PP Kota Singkawang dan Sat Pol PP Bengkayang pernah melakukan razia gabungan di lokasi galian C ilegal di Pasir Panjang. Namun petugas tak berhasil mendapatkan para penambang. Petugas Satpol kemudian membakar beberapa gubuk yang biasa digunakan oleh para penambang di lokasi tersebut. (ANT169/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010