Jakarta (ANTARA News) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara makin gencar melaksanakan operasi yustisi terkait dengan datangnya bulan Ramadhan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

"Dari operasi yang gencar dilakukan itu Satpol PP telah berhasil menjaring para Pekerja Seks Komersial sebanyak 35 orang. Mereka yang terjaring, selain mangkal di jalan serta di sejumlah tempat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Sulistiarto, saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, operasi yustisi berlangsung secara serentak di enam kecamatan dengan tujuan untuk menciptakan Jakarta Utara di bulan Ramadhan ini situasinya kondusif.

"Jumlah personil yang diterjunkan sesuai dengan kebutuhan dan kita akan mengutamakan pendekatan persuasif dalam menjalankan tugas," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara.

Dia menjelaskan, aparat Satpol PP Jakarta Utara dalam menjalankan tugasnya menyebar sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing dan mengincar sejumlah lokasi yang dirasakan cukup rawan.

"Yang terjaring antara lain dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing, Jalan, Sulawesi, Pluit-Penjaringan dan Jalan Raya Enggano," katanya.

Mereka yang terjaring, berdasarkan data yang didapatkan dari Satpol PP Jakarta Utara, yakni 35 penjaja seks komersial, dan sisanya pedagang kaki lima dan asongan.

"Yang terjaring dikenai sanksi denda mulai dari Rp15 Ribu hingga Rp35 Ribu, setelah menjalani sidang," kata Sulistiarto.

Sebelumnya Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono mengimbau kepada aparat Satpol PP untuk bertindak secara persuasif dalam menjalankan aksi penertiban.

"Banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di sembarang tempat, pengemis, pedagang asongan dan sebagainya," kata Walikota saat memimpin apel operasi yustisi.

Menurut dia, Satpol PP adalah satu kesatuan penegak Perda yang lebih mengedepankan cara persuasif dalam bertugas.

"Menjelang puasa dan lebaran biasanya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial akan semakin membludak dan harus segera diantisipasi," katanya.
(T.ANT-008/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010