Kediri (ANTARA News) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengimbau para agen elpiji untuk menyediakan ember berisi air, sehingga pembeli dapat dengan mudah mengecek tabung gas bocor atau tidak.
"Kami meminta agar setiap agen menyediakan ember yang berisi air, gunanya untuk cek langsung kondisi tabung," kata Ketua Hiswana Migas Kediri David T Wahyudi di sela inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kediri, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengungkapkan, upaya pencegahan dini perlu dilakukan. Dengan cek ulang kondisi tabung sebelum membeli, dipastikan dapat meminimalisir kasus kebocoran yang bisa berakibat fatal seperti lledakan dan kebakaran.
Menurut dia, penyebab kebakaran karena elpiji bukan hanya disebabkan oleh tabung saja. Ledakan itu bisa terjadi karena selang yang bocor, regulator, maupun masalah karet di tabung elpiji.
"Untuk penyebab kebakaran atau ledakan elpiji bukan hanya karena tabung saja, bisa juga karena selang maupun regulator, jadi semua berpotensi," katanya mengungkapkan.
David menyebut, jumlah tabung elpiji yang beredar di wilayah Kediri baik kabupaten/kota cukup tinggi. Sesuai dengan jumlah konversi, jumlah tabung yang beredar di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 435.802 tabung, sementara di wilayah kota mencapai 77,5 ribu tabung.
Pihaknya juga akan berupaya untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh agen elpiji sekitar 32 agen yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Kediri.
Pemantauan juga akan dilakukan di seluruh pengisian elpiji. Di wilayah Kabupaten Kediri terdapat tiga stasiun yaitu di Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, di Kandat, dan satunya lagi Kecamatan Ngadiluwih.
"Pemantauan bukan hanya kami lakukan di setiap agen elpiji, melainkan di seluruh pengisian elpiji. Hal itu kami lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya mengungkapkan.
Selain meminta agar setiap agen menyediakan ember berisi air untuk cek langsung kondisi tabung, David juga mengatakan saat ini Hiswana juga intensif melakukan pemantauan regulator yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu penting dilakukan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya kasus.
(ANT-073/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010