Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akan berupaya mendapatkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk memperdalam kasus rekening mencurigakan milik perwira tinggi polisi.

Sekretaris Satgas Denny Indrayana sebelum rapat pleno di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jakarta, Rabu, mengatakan, Satgas akan mencari cara untuk mendapatkan berbagai dokumen tersebut sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dokumen-dokumen yang bisa kita dapatkan secara batas kewenangan Satgas kita dapatkan. Tentu saja kita melihat bagaimana caranya untuk bisa masuk ke sana. Tapi memang selalu dalam batas kerja dan kewenangan Satgas yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Denny mengatakan, Satgas tetap akan memantau perkembangan penanganan rekening mencurigakan milik perwira Polri karena publik, media, dan lembaga swadaya masyarakat merasa belum puas dengan hasil penyelidikan Mabes Polri.

"Kalau masalah penanganan karena itu sudah masuk sebagai pengaduan, tentu kita tetap melihat. Itu investigasi yang juga harus dihormati dari segi institusi, di sisi lain masyarakat, LSM, kelompok menengah, media, masih melihat ada masalah. Jadi kita tetap akan menyikapi itu," tuturnya.

Satgas pada Rabu menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan beberapa perkembangan kasus dan pengaduan terakhir.

Dalam rapat tersebut hadir juga Herman Effendi dari kepolisian yang sebelumnya diberitakan mengundurkan diri dari Satgas karena konflik internal.

Herman muncul paling akhir di Kantor Satgas dibanding anggota yang lain. Rapat itu dihadiri oleh Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, Ketua PPATK Yunus Hussein, anggota Satgas Mas Ahmad Santosa, Herman Effendi, dan Denny Indrayana. Sedangkan Wakil Ketua Satgas Darmono tidak hadir.

Denny menyebutkan Satgas hingga 10 Agustus 2010 telah menerima 2.877 pengaduan, dengan tiga kasus utama dilaporkan yaitu masalah tanah sebanyak 218 pengaduan, Korupsi 314 pengaduan, penggelapan dan penipuan sebanyak 157 laporan.

Sedangkan instansi banyak dilaporkan yaitu kepolisian sebanyak 423 pengaduan, pengadilan 392 pengaduan, dan kejaksaan 240 pengaduan.

Ditinjau dari provinsi asal pelapor, DKI Jakarta menempati posisi tertinggi sebanyak 237 pengaduan, Jawa Timur 146 pengaduan, dan Sumatra Utara sebanyak 128 pengaduan.
(D013/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010