Jakarta (ANTARA News) - International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengingatkan bahwa meski rasio utang Indonesia terhadap PDB mengalami penurunan namun dalam kenyataannya nominal total utang Indonesia terus meningkat dan menjadi beban APBN.

Manager Program INFID, Wahyu Susilo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, dalam lima tahun kedepan, setidaknya setiap tahun Indonesia harus mengalokasikan Rp100 triliun untuk pembayaran bunga dan cicilan utang.

"Padahal dalam lima tahun ke depan seharusnya APBN dikonsentrasikan untuk pembiayaan percepatan pencapaian MDGs yang hingga sekarang masih berjalan lamban.

INFID menilai pernyataan ADB mengenai posisi utang luar negeri Indonesia yang tidak perlu dikhawatirkan harus disikapi dengan kritis. Walau PDB Indonesia tinggi, ternyata tidak seluruhnya milik Pemerintah Indonesia. Penghitungan PDB di Indonesia masih menyertakan kepemilikan dan kekayaan asing di Indonesia.

Sebelumnya ADB menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengkhawatirkan soal beban utang luar negeri yang sudah mencapai Rp1.625 trilyun karena makin kecil rasionya jika dibandingkan dengan PDB Indonesia yang sekarang sudah mencapai Rp6.253,79 triliun.

Menurut INFID, sebagai lembaga keuangan regional yang merupakan salah satu pemberi utang terbesar kepada Indonesia, ADB mempunyai kepentingan agar Indonesia terus-menerus berutang kepadanya agar lembaga keuangan regional ini bisa membukukan keuntungan terus-menerus.

Setelah krisis ekonomi yang terjadi di tahun 2008, menurut INFID, ADB mengalami kesulitan pendanaan akibat banyak dana-dana ADB yang bersumber dari pasar modal yang terkena krisis.

Untuk mendapatkan dana, dalam pertemuan tahunan di Bali bulan Mei 2009, ADB mendorong anggotanya untuk memberikan tambahan modal dan itu disetujui. Sumber pendanaan ADB selain dari pasar modal, juga dari bunga utang ke Negara-negara anggotanya.

Menurut INFID, sampai sekarang Indonesia merupakan pengutang terbesar ADB. Dengan posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country), berarti Indonesia tidak berhak lagi mendapatkan utang ADB kategori Asian Development Fund (ADF) yang berbunga rendah, tetapi Indonesia hanya mendapatkan utang dengan bunga komersil yaitu utang Ordinary Capital Resources (OCR).

INFID mengingatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyerukan agar Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri. Hal itu di disampaikan pada Rapat Kabinet Terbatas Bidang Ekonomi pada tanggal 19 Juli 2010.

"Untuk itu INFID menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar serius mengurangi ketergantungan dan kecanduan utang luar negeri," demikian keterangan INFID.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010