Blitar (ANTARA News) - Warga di Kota Blitar, Jawa Timur, menilai sosialisasi tentang bahaya ledakan tabung elpiji serta penangannya yang dilakukan pemerintah terlambat.
Hal itu disebabkan sosialisasi itu baru dilakukan setelah terjadi ledakan tabung di beberapa daerah. Terlebih lagi, masyarakat juga baru diberi informasi jika regulator tabung elpiji untuk konversi tidak dapat bertahan lama.
Tutik, salah seorang warga yang ditemui Selasa mengatakan sosialisasi pemerintah itu seharusnya dilakukan sejak dulu. Ia juga mengatakan, bukan hanya sosialisasi penggunaan tabung elpiji yang aman, melainkan sosialisasi tentang masa kedaluwarsa regulator elpiji.
"Seharusnya kegiatan ini sudah dilakukan sejak awal pemberian konversi tabung sendiri. Jadi, kami bisa mengetahui sejak dini," katanya yang ditemui dalam kegiatan sosialisasi tentang penanganan bahaya elpiji di gedung Kusuma Wicitra Kota Blitar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Indi Rahma, warga Blitar lainya. Ia justru takut menggunakan tabung elpiji dan beralih menggunakan bahan bakar lainnya, karena takut meledak.
"Kami agak takut menggunakan elpiji, dengan seringnya mendengar korban ledakan. Kami beralih menggunakan bahan bakar lain, seperti kompor," katanya.
Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya ledakan elpiji serta penanganannya. Kegiatan itu selain diikuti oleh instansi terkait, juga diikuti seluruh agen-agen elpiji di wilayah Kota Blitar.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Blitar Hadi Maskun mengatakan, dalam kegiatan ini, Pertamina memberitahukan cir-ciri tabung elpiji yang asli dan palsu. Tabung elpiji yang palsu, pada tabung bagian bawah sering berkarat dan tidak ada segel.
"Namun, pada tabung yang asli ada segel resmi," katanya.
Selain sosialisasi tentang tabung elpiji, pemerintah yang juga melakukan sosialisasi tentang cara memasang selang ke kompor dan regulator. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran. (ANT073/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010