Kami juga menerapkan protokol kesehatan, yakni setiap pendaki wajib diperiksa suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan bagi pendaki dari luar NTB wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19
Mataram (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali membuka aktivitas wisata pendakian dua hari setelah (H+2) Idul Fitri 1442 Hijriah karena sebelumnya sempat ditutup pada 12-14 Mei 2021.
"Aktivitas pendakian mulai dibuka hari ini, namun masih menerapkan kuota terbatas di masing-masing jalur pendakian," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, ketika dihubungi ANTARA dari Mataram, Sabtu.
Ia menyebutkan enam jalur pendakian resmi yang dibuka, yakni jalur pendakian Sembalun, Tete Batu, dan Timbanuh, di Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, jalur pendakian Torean, dan Senaru, di Kabupaten Lombok Utara, dan jalur pendakian Aik Berik, di Kabupaten Lombok Tengah.
Masing-masing jalur pendakian sudah ditetapkan batas maksimal jumlah wisatawan yang akan melakukan pendakian. Misalnya, jalur pendakian Sembalun, dan Senaru, masing-masing 75 orang per hari atau 50 persen dari total kapasitas kunjungan.
Sementara jalur pendakian Timbanuh, dan Aik Berik, maksimal 50 orang per hari. Sedangkan dua jalur pendakian baru, yakni Torean, dan Tete Batu, maksimal hanya 30 orang per hari.
Dedy menambahkan setiap wisatawan yang akan melakukan pendakian wajib membeli tiket secara daring (online) melalui aplikasi e-Rinjani yang bisa diunduh melalui Playstore.
"Kami juga menerapkan protokol kesehatan, yakni setiap pendaki wajib diperiksa suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan bagi pendaki dari luar NTB wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19," katanya.
Selain wisata pendakian, BTNGR juga tetap membuka delapan destinasi wisata alam nonpendakian yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Delapan tempat wisata alam nonpendakian tersebut, yakni Air Terjun Otak Kokok, Air Terjun Jeruk Manis, Air Terjun Mayung Polak, Air Terjun Mangku Sakti, Gunung Kukus, Telaga Biru, Sebau, dan Savana Propok.
Ia mengatakan delapan destinasi wisata nonpendakian tersebut dibuka untuk masyarakat umum yang ingin berwisata setelah Lebaran, namun tetap menerapkan pembatasan, yakni kuota 30 persen dari kapasitas normal.
"Para pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokel kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," demikian Dedy Asriady.
Baca juga: Pembukaan pendakian Gunung Rinjani tergantung kondisi COVID-19
Baca juga: Kementerian LHK izinkan wisata pendakian Gunung Rinjani Lombok
Baca juga: Dua gunung berapi di NTB kembali dibuka untuk wisata pendakian
Baca juga: Protokol kesehatan diterapkan saat jalur daki Rinjani dibuka 7 Juli
Pewarta: Awaludin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021