Semarang (ANTARA News) - Seorang copet perempuan yang diketahui bernama Ika Purnamasari (18), warga Mranggen Demak, Jawa Tengah, ditangkap massa setelah menjalankan aksinya di arena Dugderan Pasar Johar Semarang, Selasa.
Tersangka dapat ditangkap setelah korban Jaya Widyastuti (48), warga Jalan Purwogondo Semarang Utara yang membuka kios pakaian berteriak minta tolong saat mengetahui dompet miliknya yang diletakkan di tas dicuri tersangka.
Mendengar teriakan korban, puluhan orang yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mengejar tersangka yang berusaha melarikan diri dan berhasil menangkapnya.
Beruntung aksi main hakim sendiri warga yang menangkap tersangka dapat dicegah setelah sejumlah polisi yang berjaga-jaga di arena Dugderan segera mengamankan tersangka.
Kendati demikian, wajah tersangka terlihat lebam karena sejumlah warga yang menangkap sempat memukul beberapa kali karena jengkel dengan aksinya.
Di hadapan polisi yang mengamankannya di pos polisi Pasar Johar Semarang, tersangka yang menangis mengaku dipaksa mencopet oleh dua orang pria yang baru dikenal saat dirinya bekerja sebagai karyawan toko baju di sekitar tempat tinggalnya.
"Saya takut karena kalau saya tidak mau mencopet, mereka mengancam akan melukai saya dengan cara memakai ilmu hitam," kata tersangka yang mengaku baru ditinggal pergi suaminya tersebut.
Mendengar pengakuan tersangka, polisi tidak percaya begitu saja dan langsung membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Semarang Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut karena diduga tersangka merupakan anggota komplotan pencopet yang sering beraksi pada acara-acara tertentu di beberapa kota.
Akibat perbuatannya, tersangka yang mengaku menyesal telah mencopet tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun penjara. (WSN/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010