"Presiden telah menerima Pak Indra Azwan dan putri beliau di kompleks Istana Negara," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian A. Pasha, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Menurut Julian, dalam pertemuan itu tidak dibahas kasus hukum yang dihadapi Indra Azwan.
"Keinginan Pak Indra ingin ketemu dengan Bapak Presiden, dan karena ada waktu Presiden berkenan bertemu," katanya.
Ia mengatakan bahwa Presiden mendengarkan apa yang disampaikan oleh Indra Azwan.
"Tentunya Presiden tadi berpesan bahwa upaya-upaya untuk penegakan hukum tetap ditegakkan, dan apa yang dialami oleh keluaga pak Indra meski telah lama berlangsung tetap diperhatikan oleh para penegak hukum terkait untuk memperhatikan kembali kasus itu," katanya.
Sementara itu, Indra Azwan yang sore itu mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat keemasan mengatakan bahwa tidak meminta Presiden melakukan intervensi pada kasus hukum yang dihadapinya.
"Saya hanya ingin mengutarakan unek-unek saya. Saya tidak minta Presiden intervensi," katanya.
Indra Azwan melakukan itu lantaran belasan tahun upayanya memperoleh keadilan untuk anaknya tidak memperoleh tanggapan memuaskan dari aparat penegak hukum.
Anak Indra yang bernama Rifki Andika meninggal di usia 7 tahun akibat tertabrak kendaraan seorang oknum polisi pada 1993.
Namun, ia menjelaskan, proses hukumnya berlangsung lambat dan baru disidangkan pada 2008, dan bahkan sang oknum polisi dibebaskan.
Ia menginginkan, agar Presiden memperhatikan rakyat kecil, agar rakyat kecil juga bisa mendapatkan keadilan.
Menurut Indra, Presiden mengatakan bahwa upaya perbaikan hukum memerlukan waktu namun pemerintah berkomitmen untuk melakukan itu.
"Sudah bertemu, puas, karena cita-cita saya dari Malang ingin ketemu," kata pria berkacamata itu. Ia mengemukakan, tidak akan berjalan kaki dalam perjalanan pulang ke Malang karena tujuannya telah tercapai.
Indra Azwan berjuang untuk memperoleh keadilan selama 17 tahun. Ia rela berjalan kaki selama 22 hari dari Malang ke Jakarta dengan maksud bertemu Presiden.
Disebutkannya bahwa acapkali bermalam di Stasiun Pompa Bensin Umum (SPBU) saat melakukan perjalanan.
(T.G003*F008/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010