Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan usulan peningkatan persyaratan parliamentary threshold (PT) semangatnya untuk menumbuhkan sistem demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik melalui konrtibusi partai politik.
"Jangan sampai usulan peningkatan persyaratan parliamentary threshold dilandasi oleh semangat untuk membunuh partai lain, karena akan mematikan demokrasi," kata Anas Urbaningrum di sela acara Silaturrahmi Pengurus Departemen Pertanian Partai Demokrat di Jakarta, Selasa.
Menurut Anas, semangat penyederhanaan partai dilakukan untuk meningkatkan kinerja masing-masing partai dan kontribusinya terhadap penegakan demokrasi, bukan untuk menetapkan berapa jumlah partai politik yang berada di parlemen.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengatakan, menumbuhkan demokrasi tidak diukur dari berapa jumlah partai politik yang berada di parlemen tapi dari kontribusi dan kreativitas partai-partai politik serta kecocokan antara sistem kepartaian dalam pemilu dan sistem presidensil.
"Faktanya sistem presidensil lebih kuat berhadapan dengan sistem kepartaian yang tidak terlalu plural," katanya.
Menurut Anas, usulan penyederhaan partai hendaknya dilakukan dengan semangat moderat pluralisme bukan dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan pada era orde baru, yakni melakukan fusi partai politik dari 10 partai menjadi tiga partai.
Melalui cara moderat pluralisme, kata dia, ada beberapa cara yang bisa ditempuh dalam melakukan penyederhaan partai.
Usulan peningkatan persyaratan parliamentery threshold, kata dia, hanya salah satu cara dari sejumlah cara yang bisa dilakukan.
Cara-cara lainnya yang bisa dilakukan untuk penyederhanaan partai adalah, dengan menyderhanakan daerah pemilihan menjadi lebih kecil, meningkatkan persyaratan partai politik untuk menjadi peserta pemilu, serta mendorong partai-partai politik untuk melalukan penggabungan dengan kesadaran sendiri.
"Partai Demokrat mendorong asimilasi parpol yakni memberikan kesempatan kepada parpol yang belum berada diparlemen untuk bergabung dengan meleburkan diri ke dalam Partai Demokrat," kata Anas.
Dengan melebur ke dalam Partai Demokrat, kata dia, maka kader-kader potensial dari parpol yang melebur bisa memiliki kesempatan yang sama dengan kader Partai Demokrat untuk duduk di parlemen.
Soal usulan persyaratan parliamentary threshold lima persen, Anas meminta tidak dilihat secara kuantitatif, karena semangatnya untuk menegakkan demokrasi.
(T.R024/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010