Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya pada Jumat malam mengakhiri penyekatan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah yang digelar sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

"Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah keluar Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga kembali membuka jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada Jumat
tengah malam.

"Flyover yang dari KM 10 Tol Layang MBZ itu mulai dibuka malam ini yang arah ke Cikampek," katanya.

Kepolisian menutup jalan layang tersebut sejak 6 Mei lalu sebagai bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2021 yang fokusnya adalah penyekatan mudik dengan menutup akses keluar dan masuk Jabotabek.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutar balik 64.612 kendaraan pemudik selama delapan hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 atau sejak 6-13 Mei.

Baca juga: Polda Metro perketat akses ke ibu kota dengan berlakukan skrining
Baca juga: Polda Metro putar balik 64.612 kendaraan pemudik sejak 6-13 Mei

Angka tersebut diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan (checkpoint) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak diputarbalikan dengan total 47.627 kendaraan. Sementara untuk mobil pribadi, ada 13.880 kendaraan, mobil umum (2.556) kendaraan dan angkutan barang (549).

Adapun total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos tersebut berjumlah 131.218 kendaraan.

Yusri juga menjelaskan pihaknya turut memutarbalikkan sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik.
"Ada 17 travel gelap kita putar balik," ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.

Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021