Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menitipkan delapan orang terduga jaringan teroris asal Jawa Barat di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Mereka itu hanya dititipkan saja. Yang punya wewenang Mabes Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Boy mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak memiliki kewenangan menangani kasus dugaan teroris karena Mabes Polri yang mengendalikan pemeriksaan.

Delapan orang terduga jaringan teroris yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri di sejumlah wilayah Jabar tiba di Markas Polda Metro Jaya.

Para terduga jaringan teroris itu dikawal ketat sejumlah anggota Densus 88 AT Polda Jabar dan menumpang kendaraan "Barracuda" bernomor polisi 1350-VIII dan 1351-VIII tiba di Polda Metro Jaya, Senin (9/8) pukul 19.30 WIB.

Mabes Polri menduga kedelapan orang itu merupakan jaringan teroris yang mengikuti pelatihan militer di Aceh Besar.

Anggota Densus 88 AT Mabes Polri menangkap salah satu terduga teroris bernama Fakhrulroji alias Bayu di Cikuda, Cibiru, Bandung, Jabar, Sabtu (7/8).

Pada hari yang sama, polisi membekuk Kurnia Widodo yang diduga teknisi laboratorium bom, di daerah Padalarang, Bandung Barat, Jabar.

Informasi jaringan itu berkembang sehingga polisi menangkap Ustad Kiki beserta barang bukti dokumen buku jihad dan bahan kimia di wilayah Cileunyi, Jabar, Sabtu (7/8).

Anggot jaringan lainnya yang terungkap adalah Gopur dengan barang bukti 54 butir peluru tajam, cairan nitrat, urea, serta tabung kimia di Subang, Jawa Barat.

Kemudian, polisi juga menangkap mantan Amir Majelis Mujahiddin Indonesia, Abu Bakar Baasyir dan lima pengawalnya saat melintasi wilayah Banjar Patroman, Ciamis, Jabar, Senin (9/8) sekitar pukul 08.15 WIB.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pol. Edward Aritonang menyatakan penyidik menemukan indikasi keterkaitan Baasyir dengan pelatihan teroris di Aceh Besar, termasuk rencana peledakan bom pada sejumlah lokasi di Indonesia.

Jaringan teroris itu diduga merencanakan peledakan beberapa wilayah di Indonesia, seperti kantor kedutaan besar, hotel internasional berbintang, gedung Mabes Polri dan Gedung Brimob di Polda Jabar, termasuk mentargetkan serangan bom terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Densus 88 telah menangkap 102 orang jaringan teroris yang di Aceh Besar di mana 66 orang di antaranya tengah ditahan. (*)

T014/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010