Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa objek wisata Pantai Padang ditutup total terhitung mulai dari Jumat (14/5) hingga Minggu (16/5).
"Sesuai kebijakan bersama dengan pemerintah maka objek wisata Pantai Padang ditutup selama tiga hari bagi pengunjung," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena di Padang, Jumat.
Selain kawasan Pantai Padang, objek wisata Pantai Air Manis, Pasir Jambak, Pantai Nirwana, dan wisata pulau juga dilakukan penutupan.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan di momen lebaran dan dikhawatirkan bakal menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca juga: Ditpolairud Polda Jabar kerahkan personel amankan wisata perairan
Baca juga: Pengelola kecewa, Pemkab Madiun tutup semua wisata pada libur Lebaran
Baca juga: Hampir tidak ada mobil Plat B, objek wisata Ciwidey anjlok pengunjung
"Saat ini Kota Padang berstatus zona oranye, dan kita sama-sama berusaha menekan angka kasusnya agar tak menjadi zona merah," katanya.
Ia mengatakan kawasan wisata tersebut menjadi salah satu atensi karena menjadi tempat yang ramai dikunjungi.
Andi mengungkapkan dalam penutupan objek wisata itu pihaknya menempatkan personel di setiap akses masuk ke kawasan pantai.
Setidaknya ada 400 personel yang ditempatkan di akses pintu masuk gabungan personel Polresta, Polda, TNI, dan Satpol-PP.
"Pengunjung diminta untuk putar balik," katanya.
Pada bagian lain, bagi warga yang datang dari luar Padang, polisi mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021