"Efek pembelian dan penggunaan petasan sangat tidak baik bagi anak-anak karena membuat mereka tidak hemat dalam menggunakan uang sehingga membuat mereka terdoktrin untuk hura-hura," kata dia, di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.
Menurut dia, meski setiap orang dalam hal menggunakan petasan mempunyai hak asasi namun kebebasan seseorang itu dibatasi oleh orang lain dan lingkungan.
"Meski setiap orang mempunyai hak asasi namun ada batasnya, tidak bisa menyalakan petasan semaunya sendiri, ada tetangga dan lingkungkan yang harus diindahkan," kata dia.
Selain tidak etis, menurut dia, dampak penggunaan petasan juga menggangu jalannya ibadah.
"Misalnya ada tetangga di sekitar lingkungan yang sedang sakit jantung mendengar ledakan petasan yang keras dan terus menerus itu jelas perilaku tidak etis. Selain itu, keberadaan petasan juga mengganggu aktifitas ibadah, baik puasa, sholat dan tadarus," kata dia.
Dia menambahkan, peranan orang tua sangat diperlukan supaya anak tidak menggunakan petasan.
"Peranan orang tua sangat dibutuhkan untuk menyadarkan anak-anak yang suka bermain petasan. Kesadaran mengenai petasan banyak efek mudharatnya daripada manfaatnya harus ditanamkan pada anak-anak," kata dia.
Menurut dia juga, langkah penyadaran harus diimbangi dengan upaya kreatif untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari petasan.
"Anak-anak bisa dialihkan dari petasan dengan mengajaknya mengaji sambil bermain, misalnya sehabis mengaji anak-anak diajak menggambar atau kegiatan kreatif lain supaya mereka tidak terjebak dalam perilaku hura-hura seperti membeli petasan," kata dia.
Selain siap membina anak-anak supaya tidak menggunakan petasan. Dia pun mengharapkan, pihak yang berwajib tanggap dan bijaksana menangani petasan memasuki bulan ramadhan tahun ini.
"Saya mengharapkan, pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian harus menindaklanjuti dengan tegas karena kasus kecelakaan akibat petasan yang merugikan anak-anak sudah cukup banyak," kata dia.
Senada dengan Abdul Karim, warga Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu, 80 km dari ibukota kabupaten Blambangan Umpu, Taufik (27) mengharapkan kepolisian mengadakan razia rutin untuk mengantisipasi petasan.
"Kepolisian seharusnya melakukan razia secara rutin agar penjualan dan pembelian petasan bisa diantisipasi secara optimal," kata dia. (ANT247/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010