Palu (ANTARA News) - Seorang narapidana (Napi) kasus asusila yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya tertangkap.

Napi bernama Taufan Efendi alias Opan, terpidana perkara asusila itu juga ditembak aparat Polres Palu karena melawan dan mencoba kabur saat ingin ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno SIk kepada wartawan di Palu, Senin, mengatakan, terpidana Opan itu ditangkap pada Minggu malam sekitar jam 20.00 Wita di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Basidondo, Kabupaten Tolitoli.

"Alhamdulillah, napi itu berhasil kita tangkap tadi malam," kata Darno.

Karena melawan kata dia, terpidana Opan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas satu kali dan mengenai kaki kirinya.

Menurut dia, penangkapan terhadap Opan itu dilakukan setelah menerima informasi tentang keberadaannya di Kabupaten Tolitoli.

Setelah diselidiki dan diintai oleh tiga anggota Buru Sergap Polres Palu selama tiga hari, terpidana Opan yang dikenal licik itu akhirnya berhasil diringkus.

"Begitu tiba di Palu, yang bersangkutan langsung dibawa ke Lapas untuk diproses lebih lanjut," ujar mantan Kapolsek Palu Timur ini.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami oknum atau pihak yang membantu upaya pelarian Opan dari Lapas.

Informasi yang dihimpun ANTARA menyebutkan, terpidana Opan divonis 10 tahun penjara dalam kasus asusila terhadap seorang siswi Sekolah Menangah Pertama di Palu.

Namun baru setahun hukuman itu dijalani, terpidana Opan kemudian kabur dari lapas dengan memanfaatkan kelengahan petugas pada Senin (28/6) petang.

Saat itu, Opan diminta untuk memperbaiki mesin potong rumput di bengkel milik Lapas.

Satu onderdil mesin ternyata rusak parah dan harus diganti.

Petugas meminta Opan untuk membeli onderdil yang rusak ke toko dengan kawalan seorang sipir bernama Raflian.

Namun tidak diketahui bagaimana Opan bisa lolos dari pantauan Raflian, kemudian menghilang selama dua bulan.

(ANT-106/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010