Sukabumi (ANTARA News) - Usai sarapan sebungkus mie instan, satu keluarga di Kampung Solentang, Desa Bojong Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, keracunan dan mereka sekarang dirawat di Rumah Sakit RSUD Sekarwangi.
Awang (45), Aisyah (40), Iis Isnaeni (15), dan Ari Ariyanto (12) dirawat dengan dugaan sementara keracunan makanan setelah mengkonsumsi mie instan merk terkenal berinisial S.
Keluarga ini membeli lima bungkus mie, namun yang dimasak dan dihidangkan baru satu bungkus dan sisanya masih utuh.
Setelah mengkonsumsi hidangan itu mereka merasakan mual dan sakit perut, pusing, dan muntah-muntah.
Dengan pertolongan tetangganya, Awang dan keluarganya dilarikan ke Puskesmas yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Keterbatasan alat dan obat di Puskesmas, mereka kemudian dirujuk ke RSUD Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Sukabumi. Di rumah sakit tersebut keluarga ini langsung mendapatkan penanganan medis dari dokter jaga.
Dugaan sementara, derita yang dialami keluarga ini disebabkan oleh keracunan makanan dan sampai berita ini diturunkan, pengujian laboratorium pada mie instan tersebut masih dilakukan.
"Saya waktu itu membeli lima bungkus mie instan, tetapi yang baru disajikan satu bungkus, setelah memakan itu saya beserta anak dan istri saya langsung merasakan mual dan pusing," tutur Awang kepada ANTARA, Senin.
Awang menambahkan, sebelum memasak dirinya tidak memeriksa dahulu mie tersebut. "Rasa mie instan tersebut masih seperti biasa, dan saya tidak mengetahui apakah mie itu sudah kadaluarsa atau tidak karena saya tidak memeriksanya," tambahnya.
Sementara Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Sekarwangi M Yunus sementara menduga bahwa keluarga tersebut keracunan mie instan yang dimakannya.
"Dilihat dari kondisi si pasien dan hasil pemeriksaan dokter, keempatnya diduga keracunan mie instan," ungkap Yunus.
Ia menandaskan, seluruh anggota keluarga itu sekarang masih dalam perawatan. "Kondisi mereka sudah mulai membaik, apabila kondisinya sudah benar-benar pulih maka kami akan memulangkan mereka," tandasnya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010