Jakarta, 9/8 (ANTARA) - Pengelolaan wisata dengan model Destination Management Organization (DMO) yang akan segera diterapkan pada beberapa obyek wisata tanah air memerlukan waktu setidaknya 30 tahun.

     "Pengelolaan wisata model DMO ini memerlukan waktu dan tahapan yang lama setidaknya 30 tahun," kata Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Firmansyah Rahim, di Jakarta, Jumat, dalam acara Konferensi Nasional DMO. Ia mengatakan, melalui penerapan DMO tersebut pihaknya belum bisa menargetkan terjadinya peningkatan kunjungan wisatawan dalam waktu dekat.

     Menurut Firman, hal terpenting dalam jangka pendek melalui penerapan DMO adalah menata dan mengelola destinasi sehingga terjadinya tata kelola yang baik dan menguntungkan semua pemangku kepentingan termasuk keberlanjutan alam. "Jika semua telah berjalan baik, pelayanan meningkat, otomatis wisatawan ingin datang lagi ke destinasi itu," katanya.

     Berbagai pemangku kepentingan segera membahas konsep pengelolaan kawasan wisata secara Destination Management Organization (DMO) pada konferensi nasional DMO di Jakarta pada 6-7 Agustus 2010. "Berbagai pemangku kepentingan membahas konsep DMO dalam konferensi nasional ini sekaligus sebagai ajang untuk `sharing best practices` dari sejumlah pengelola destinasi pariwisata di antaranya Swisscontact Indonesia yang mengembangkan destinasi pariwisata Flores, NTT," kata Firmansyah.

     Pertemuan itu bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan kualitas pengelolaan destinasi dalam kegiatan "destination management system" melalui konsep DMO. "Kegiatan konferensi ini juga untuk menyusun pola pembentukan dan pengembangan, menyusun indikator, kriteria dan model pengembangan, serta pengelolaan destinasi melalui konsep DMO," katanya.

     Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenbudpar, Winarno Sudjas, mengatakan, melalui pertemuan itu diharapkan akan menghasilkan sejumlah rumusan pola pengelolaan destinasi secara terpadu serta teknik-teknik pengelolaan destinasi yang nantinya akan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan. "Hasil konferensi juga akan digunakan untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan 15 DMO di Indonesia dalam lima tahun ke depan," katanya seperti dikutif Antaranews.

     Pihaknya memang menargetkan sampai 2014, sebanyak 15 kawasan wisata dikelola secara DMO meliputi Kota Tua Jakarta, Pangandaran, Danau Toba, Bunaken, Tana Toraja, Mentawai, Bukittinggi, Borobudur, Rinjani, Raja Ampat, Wakatobi, Tanjung Puting, Derawan, Danau Batur-Kintamani, dan Pulau Komodo-Kelimutu-Flores, serta Bromo-Tengger-Semeru.

     Sejumlah pemangku kepentingan hadir dalam pertemuan itu di antaranya kalangan ahli, praktisi, akademisi, pejabat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam DMO. DMO merupakan pola pengelolaan atau manajemen sebuah kawasan wisata melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan mulai masyarakat, pengusaha, sampai pemerintah daerah dan pusat dengan menggunakan pola partisipatif dengan sasaran memberikan benefit kepada semua pihak.

     Bagi masyarakat pola pengelolaan DMO diharapkan akan memberikan kesejahteraan, bagi pengusaha akan memberikan keuntungan yang wajar, dan bagi pemerintah akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Selain itu melalui pola DMO juga diharapkan lingkungan terpelihara serta kearifan lokal di sekitar kawasan wisata semakin terjaga.

     Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010