"Polri tentu sudah memiliki bukti- bukti sangat kuat terkait jaringan terorisme itu, sehingga akhirnya Ustad Abu Bakar Ba`asyir ditangkap," katanya, kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Terkait itu, lanjut Djoko, semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum yang akan dilakukan terhadap mantan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki tersebut.
"Mari kita ikuti proses hukumnya, yang pasti akan dilakukan dengan baik," ujarnya, singkat.
Ustad Abu Bakar Ba`syir kembali ditangkap Detasemen Khsusus 88 Mabes Polri di Ciamis, Jawa Barat, usai mengisi forum pengajian di beberapa kota di Jawa Barat dalam perjalanan menuju Jawa Tengah, Senin pagi.
Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan, penangkapan kesekian kalinya terhadap Ba`asyir atas dugaan yang sama yakni terorisme.
"Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena dugaan terorisme," ujarnya.
Namun, Marwoto, enggan berkomentar lebih jauh tentang aksi terorisme mana dan seberapa jauh keterlibataan Ba`asyir.
(R018/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010