Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat Muslim dalam melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/2021) agar benar-benar menaati protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad, saat diwawancara via selulernya, Rabu malam, mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Fitri secara hukum merupakan sunnah, apalagi masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga wajib menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Kemenag Palembang tegaskan RT zona merah tidak Shalat Id di masjid
"Salat Idul Fitri itu khan secara hukum sunnah, Jadi wajib itu harus menjadi perhatian utama yaitu protokol kesehatan wajib, untuk menyelamatkan jiwa, diri sendiri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari Covid-19," kata dia.
Ia menuturkan hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenag Palembang imbau warga patuhi anjuran Shalat Id di rumah
Menurut dia, meskipun saat ini pemerintah telah mengizinkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah baik di masjid, mushalla, maupun di lapangan terbuka, namun masyarakat diminta agar memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak menjadi klaster penyebaran baru.
"Saya kira intinya di situ penerapan protokol kesehatan wajib. Shalat idul Fitri secara hukum itu sunnah dengan demikian mari kita dahulukan yang wajib ketimbang sunnah di masa pandemi Covid-19," tegas dia.
Baca juga: Cegah penularan, Purbalingga-Jateng tiadakan shalat id di alun-alun
Faisal juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan salat Idul Fitri khutbah dianjurkan maksimal 20 menit, kemudian setelah mengikuti salat idulfitri dibawa agar langsung pulang ke rumah masing-masing sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.
"Kapasitas masjid juga dibatasi 50 persen. Khutbah itu maksimal 20 menit, khutbah tidak perlu panjang-panjang, tidak boleh bersalaman menjaga jarak wajib pakai masker," tutur dia.
Baca juga: Kemenag Surakarta imbau warga perbanyak lokasi shalat Id
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh umat beragama agar menjaga kondisi tetap aman, menjaga toleransi, menjaga kerukunan sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa berlangsung dalam situasi yang aman dan penuh kedamaian.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021