Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11.281 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Shalat Id di Jakarta.

"Besok, 11.281 personel gabungan TNI-Polri bersama pemda daerah akan melaksanakan pengamanan Shalat Idul Fitri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Personel gabungan tersebut disebar di sejumlah lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.

Tujuannya tidak lain adalah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama pelaksanaan shalat Id untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru.

"Pengamanan Shalat Id yang akan dilaksanakan di 2.922 masjid dan 16 lapangan," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya terapkan filterisasi di malam takbiran
Baca juga: 1.024 personel gabungan disiagakan untuk cegah takbiran keliling

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Fadil berharap penempatan petugas gabungan tersebut bisa membuat masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dalam kondisi sehat.

"Semua ini bertujuan untuk menjaga kita untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri namun tetap sehat walafiat," katanya.

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan hampir semua masjid besar di Jakarta, terkecuali Istiqlal, menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah meski sedang pandemi.

Menurut Ketua DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi hal tersebut karena masjid-masjid tersebut seperti Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.

"Hampir semua dan belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Shalat Jumat, tarawih dan lainnya," kata Makmun saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Yang terpenting, menurut Makmun, ialah menjaga protokol kesehatan saat shalat berjamaah nanti yang termaktub dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai dari membatasi kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari Masjid saja yang diperbolehkan.

"Rata-rata buat Dhalat Id. Tapi tetap kita perketatlah prokesnya. Jangan sampai nanti melanggar dan setelah Idul Fitri jangan sampai ada klaster baru," tutur Makmun.
Baca juga: Polres Metro Jakut ancam tindak warga yang takbiran keliling

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021