Palu (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Palu di Sulawesi Tengah menangkap 10 pasangan mesum dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah di wilayahnya.
Kesepuluh pasangan tak resmi itu tertangkap basah aparat saat sedang berduaan di dalam kamar hotel ternama di Palu.
"Mereka diamankan saat sedang berada di kamar hotel saat razia pada siang dan Minggu dini hari tadi," kata Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada kepada ANTARA di Palu, Minggu.
Dia mengatakan, operasi pekat yang digelar itu dalam rangka memberantas praktik prostitusi di hotel menjelang Ramadhan.
Dalam amatan ANTARA yang ikut dalam razia itu, kesepuluh pasangan tak resmi itu ditangkap dari lima hotel berbeda yakni Hotel Ebony, Buluri, Mompesana, Bumi Palupi Hotel, dan Dwi Mulia.
Razia itu diawali pada siang hari, namun hanya berhasil menangkap satu pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar Hotel Ebony di Jln Nokilalaki.
Polisi kemudian melanjutkan operasi itu pada sore hari dan `hanya` menangkap tiga pasangan tak resmi di Hotel Buluri, Kecamatan Palu Barat dan Mompesana, Palu Timur.
Diperoleh keterangan, kedua hotel yang berlokasi di pinggiran sungai Palu ini diduga kerap dijadikan ajang prostitusi.
Selain pasangan yang ingin berbuat mesum, sejumlah pekerja seks komersial juga diketahui kerap menggunakan hotel itu untuk bertransaksi.
Tidak puas dengan hasil itu, tim Polres Palu yang dipimpin Ipda Budhi itu kemudian melanjutkan razia itu pada Minggu dini hari tadi dan berhasil menjaring delapan pasangan tak resmi.
Empat dari delapan pasangan tak resmi itu ditangkap diketahui masih berusia remaja, sementara lainnya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan PNS di lingkungan pemerintah kota setempat.
Sebagian dari mereka ditemukan petugas saat menginap di Hotel Bumi Palupi, Jln Mangunsarkoro dan sebagian lagi di Hotel Dwi Mulia di Jln Gunung Tinombala.
Menariknya, di Hotel Dwi Mulia ini dua pasangan muda tak resmi tak lagi bisa mengelak saat petugas mendapati mereka tengah melakukan hubungan intim.
Hal ini tampak dari pelaku tak berpakaian serta pakaian dalamnya yang masih tercecer di ranjang dan dilantai.
Sementara itu, salah seorang perempuan muda asal Kota Donggala yang turut digiring polisi bersikukuh menolak melakukan hubungan intim.
Wanita yang belum genap setahun tamat dari sekolah menengah atas ini mengaku hanya melepas rindu dengan kekasihnya di Kota Palu.
"Kami akan melanjutkan operasi ini hingga Kota Palu bersih dengan praktik tersebut," katanya.
Mereka yang dijaring dalam razia itu adalah pasangan yang bukan suami istri dan tak memiliki identitas resmi, sehingga diamankan ke Mapolres Palu untuk dimintai keterangan.
Jumlah pasangan mesum yang diamankan ini cukup banyak dibanding pada razia sebelumnya.
Diduga para pasangan tak resmi ini memanfaatkan sisa waktu sebelum Ramadhan untuk berbuat sebebas-bebasnya.
Usai diinterogasi polisi, mereka kemudian dilepas setelah sebelumnya juga didata dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.(*)
(ANT-106/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010