Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Riau, Drs Asyari Nur di Pekanbaru, Ahad, mengimbau agar rumah makan tidak beroperasi selama bulan puasa.
"Kemenag menghimbau agar rumah makan tidak beroperasi selama bulan puasa. Agar kekhusyukan beribadah puasa tidak terganggu," ujar dia.
Menurut dia, dalam hal ini pemerintah daerah harus tegas. Terutama di setiap Kabupaten/Kota di Riau sudah mempunyai Perda, dimana rumah makan harus tutup sepanjang bulan puasa.
"Rumah makan hanya boleh beroperasi menjelang buka puasa. Sedangkan untuk tempat hiburan malam, kita minta agar tidak beroperasi total," tegas dia.
Begitu juga dengan petasan, lanjutnya, yang mengganggu ketenangan warga. Pihaknya juga mengharapkan agar instansi terkait dan penegak hukum menertibkannya untuk menjaga ketenangan selama bulan puasa.
Selain itu, lanjut dia, ia mengharapkan masyarakat untuk memenuhi masjid yang ada. Terutama pihaknya juga sudah mengerahkan ribuan mubaligh untuk memberi ceramah agama selama bulan puasa.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
nggati kerugian pendapatan pada orang pengu
saha rumah makan klo tidak di perbolehkan ber operasi selama bulan puasa. Bagaimana
untuk pelayanan non muslim atau wisatawan2
di Indonesia. Salam Hendro.