Tangerang (ANTARA) - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Banten mengumumkan tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (13/5) karena masih pandemi COVID-19.

Ketua Harian Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang K.H. Chaerudin di Tangerang, Rabu, mengatakan hal ini sudah dipertimbangkan oleh berbagai pihak terkait kasus penyebaran COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda lebih baik.

"Pertimbangan ini di atas segalanya, untuk mencegah bahaya daripada mengejar manfaat, segala hal yang menimbulkan bencana. Dengan itu, menggelar Shalat Id di rumah saja, sudah menjadi keputusan yang terbaik untuk semua pihak," ungkap dia.

Ia meminta seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak mudik dan menggelar Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga.

Baca juga: Umat muslim di Bali akan laksanakan shalat id dengan prokes ketat

Bila tidak memungkinkan, katanya, bisa melaksanakan Shalat Id di masjid setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini contoh bagi masjid-masjid raya yang lain, bahwa kita memprioritaskan warga yang Shalat Id di dekat rumahnya, di kampungnya, maka jangan bepergian jauh. Sama-sama kita kendalikan penyebaran virus COVID-19 ini," katanya.

Ia meminta seluruh masyarakat Kota Tangerang mengendalikan diri untuk tidak saling berkunjung ke rumah satu sama lain. Pasalnya, hal ini berpotensi tinggi untuk terjadinya penularan COVID-19.

"Sabar, kita semua juga ingin melakukan tradisi Lebaran seperti biasanya. Tapi kondisi saat ini belum memungkinkan. Kendalikan ego kita, untuk menjaga keluarga kita. Bersilaturahmilah secara virtual, seperti Zoom, 'videocall' atau sekadar mengirim pesan singkat," katanya.

Baca juga: Shalat Idul Fitri di Yogyakarta digelar lebih 300 lokasi

Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Jika harus dilakukan di luar rumah, agar digelar di lapangan atau ruang terbuka setempat serta masjid dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total kapasitas," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Ia mengatakan surat dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 berlaku mulai 12 hingga 16 Mei 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada masa libur Idul Fitri.

"Tentu tujuannya untuk mencegah terjadinya penularan virus di masyarakat khususnya di momen Idul Fitri nanti," kata dia.

Baca juga: Wapres akan jalankan Shalat Idul Fitri di kediaman resmi
Baca juga: Shalat Id di zona oranye Surabaya dibatasi kapasitasnya 15 persen
Baca juga: Jemaah Tarekat Naqsabandiyah gelar Shalat Idul Fitri hari ini

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021