Bengkulu (ANTARA News) - Para tenaga honorer satuan polisi Pamong Praja di lingkungan Pemprov Bengkulu berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada formasi penerimaan tahun 2010.
"Kalau tidak diangkat pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini pupus sudah harapan kami bersama 70-an teman lainnya," kata seorang honorer satpol PP provinsi Bengkulu Inbal Alam (40), Minggu.
Para anggota Satpol PP itu sampai sekarang hanya memegang SK honorer saja padahal sudah banyak teman-teman diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus beberapa tahun lalu.
Untuk menjadi PNS melalui jalur khusus tersebut sulit untuk dilakukan, mengingat faktor usia dan ada syarat lain kurang mendukung, tapi bila ada peluang melalui jalur CPNS akan lebih baik.
Menjadi tenaga honorer dirasakan tidak sebanding dengan beban kerja, karena gaji diterima hanya sebatas Upah Minimal Regional (UMR) atau berkisar Rp600 hingga Rp800 ribu perbulan tanpa tunjangan kepegawaian lainnya untuk kesejahteraan mereka.
Bagi anggota Satpol PP yang berstatus PNS berhak mendapatkan dua stel seragam tiap tahun, lengkap dengan sepatu lapangan, sedangkan bagi tenaga honorer keperluan tersebut terpaksa dibeli secara pribadi masing-masing anggota, keluhnya.
Sebelumnya Kabag Perencanaan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu Nasirwan Permata mengatakan, para tenaga honorer itu diharapkan dapat direkrut melalui penerimaan CPNS tahun ini.
Bila honorer itu dapat direkrut melalui formasi CPNS maka mereka akan berkerja lebih maksimal termasuk tingkat kesejahtraannya lebih terjamin.
Anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu saat ini sebagian besar masih berstatus honorer, karena perekrutannya tidak mungkin dapat dilakukan melalui jalur khusus karea membutuhkan dana besar.
Tetapi bila melalui jalur penerimaan CPNS bisa memerkecil dana anggaran, karena dapat digabung dalam satu paket besar formasi CPNS tersebut.
Awal tahun 2010 lalu pihaknya sudah mengajukan untuk merekrut 25 orang tenaga honorer Satpol PP, tapi tidak berhasil karena dicoret dari satuan tiga tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, katanya, total anggota Satpol PP Provinsi bengkulu sebanyak 126 anggota, 48 anggota lainnya sudah berstatus sebagai PNS dan sisanya 78 masih honor.
Sedangkan untuk diajukan untuk diangkat pada jalur khusus untuk PNS Satpol PP tidak memenuhi syarat lagi, dengan demikian merekrut mereka dicoba melalui jalur CPNS.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M Darwin mengatakan pada tahun ini Pemprov Bengkulu akan menerima sebanyak 275 orang CPNS untuk mengganti yang pensiun, pindah tugas dan mengundurkan diri.
Jumlah penerimaan CPNS itu tergolong sedikit dibandingkan dengan periode sebelumnya mencapai di atas 500 orang dari berbagai dispilin ilmu, tapi tahun ini penerimaan CPNS dibatasi pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, ujar Darwin. (Z005/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010