Momentum Lebaran yang biasanya banyak permintaan sewa mobil namun tahun ini sepi, dari 20 unit mobil yang siap disewakan, menjelang satu hari perayaan Idul Fitri baru lima mobil yang disewa
Palembang (ANTARA) - Usaha penyewaan mobil di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang mengalami kelesuan sejak pandemi COVID-19 Maret 2020 kondisinya semakin parah setelah adanya aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah pada 6-17 Mei 2021.
"Momentum Lebaran yang biasanya banyak permintaan sewa mobil namun tahun ini sepi, dari 20 unit mobil yang siap disewakan, menjelang satu hari perayaan Idul Fitri baru lima mobil yang disewa," ujar pengelola JMS Rent Car, Cecen di Palembang, Rabu.
Menurut dia, biasanya memasuki bulan Ramadhan sudah mulai banyak pesanan dari masyarakat yang membutuhkan kendaraan untuk mudik Lebaran ke sejumlah kota di Pulau Sumatera dan Jawa.
Dengan adanya larangan mudik Lebaran dalam kondisi masih pandemi COVID-19, usaha penyewaan mobil belum bisa memanfaatkan momentum sekarang ini untuk bangkit dari keterpurukan, katanya.
Dia menjelaskan, meskipun merasakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini, pihaknya mendukung kebijakan yang diharapkan bisa mencegah penularan virus Corona jenis baru itu.
Jika berbagai upaya untuk mengatasi pandemi tersebut berhasil, aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha bisa segera berjalan normal kembali, ujar Cecen.
Sementara pemilik usaha penyewaan mobil Siliwangi, Gunawan mengharapkan kondisi pandemi COVID-19 bisa segera diatasi pemerintah sehingga kehidupan masyarakat dan aktivitas bisnis, pendidikan, olahraga, dan lainnya dapat normal kembali.
Dengan normalnya berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, usaha penyewaan mobil bisa kembali bergairah dan bangkit, ujarnya.
Mengenai tarif sewa mobil, dalam kondisi sepi sekarang ini dipatok dengan harga relatif terjangkau.
Untuk mobil jenis kijang Inova yang dibawa sendiri oleh penyewa dikenakan biaya sewa Rp400.000 per hari dan mobil Avanza atau Xenia disewakan Rp350.000 per hari, sedangkan jika penyewa membutuhkan sopir dikenakan biaya tambahan jasa sopir Rp100.000-150.000 per hari, kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri mobil dengan modus sewa taksi online di Bandung
Baca juga: Polisi gagalkan penggelapan mobil sewa berkedok pelanggan
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021