Jakarta (ANTARA News)- Sebuah aplikasi baru yang memungkinkan pengguna telepon selular (ponsel) cerdas iPhone mengunduh aplikasi yang belum disetujui oleh Apple telah dilepas di pasaran.

'Jailbreakme 2.0', nama piranti lunak itu, bisa digunakan di ponsel iPhone bersistem operasi iSO4, sistem operasi terbaru Apple.

Cara mengunduh aplikasi itu pun mudah, tinggal mengunjungi laman jailbreakme.com menggunakan iPhone lalu mengunduh program itu.

Apa lagi, program itu adalah yang pertama yang bisa diakses melalui sistem iPhone sendiri.

"'Jailbreaking' adalah kemampuan untuk menjalankan aplikasi yang belum disetujui oleh Apple," tulis 'comex', pengembang piranti lunak itu.

"Menggunakan Jailbreakme tidak akan memperlambat perangkat Anda, menyedot energi berlebih dari baterai, dan mudah untuk 'dilucuti' kembali. Jailbreak memungkinkan ponsel Anda menjadi seperti yang Anda inginkan," 'tulis comex'.

Akan tetapi, beberapa pengguna iPhone mulai mengeluhkan susahnya mengakses laman itu karena begitu populer.

Sementara beberapa pengguna iPhone juga mengeluhkan aplikasi Face Time, aplikasi 'teleconfrence', yang tidak bisa berjalan semestinya dan pengguna lain memanfaatkan media Twitter untuk menumpahkan keluhan setelah beberapa aplikasi multimedia mereka hilang.

Jailbreak diluncurkan seminggu setelah pihak berwenang di AS melegalkan peretasan aplikasi untuk iPhone.

Para pemilik iPhone dapat membuka kunci ponsel canggih mereka itu secara legal dan menginstal program apa saja yang belum disetujui oleh Apple.

Sebelumnya, pengguna iPhone hanya bisa mengunduh aplikasi dari toko 'online' Apple, iTunes.

Sebagian pencipta aplikasi harus mendapatkan semacam pra-persetujuan dari Apple agar aplikasi mereka digunakan di iPhone, meski Apple seringkali menuntut mereka mengubah atau menolak program mereka tanpa alasan yang jelas.

Dampak lainnya dari peraturan baru itu, para pengguna iPhone di AS dapat mengganti layanan provider mereka.

Pekan lalu Apple telah mengeluarkan pernyataan bagi para pelanggannya yang ingin menggunakan aplikasi Jailbreakme di iPhone mereka.

"Apple senantiasa menjamin para pelanggan kami bisa menikmati pengalaman terbaik dengan iPhone mereka dan kami tahu 'jailbreaking' akan mengurangi kemampuan perangkat," tulis Apple dalam pernyataannya.

"Seperti yang kami katakan sebelumnya dengan menggunakan Jailbreak maka pelanggan akan merusak garansi dan juga membuat iPhone mereka tidak stabil serta tidak bekerja semestinya," bunyi pernyataan itu lebih jauh.

Penerapan aturan yang membolehkan 'jailbreaking' itu sebenarnya pengecualian dari Undang-Undang tahun 1998 di AS yang melarang orang melanggar aturan teknik yang diterapkan suatu perusahaan dalam produk mereka.

Sayangnya, peraturan baru pemerintah itu tampaknya tidak akan menghentikan usaha Apple untuk menghalangi-halangi usaha 'jailbraking'.

Artinya mereka yang melakukan 'jailbreaking' tidak akan menikmati pembaharuan piranti lunak dari Apple dan kehilangan garansi.
(Ber/A038/BRT)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010