Jakarta (ANTARA News) - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto menilai Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum lebih baik dibubarkan karena fungsinya sama dengan instansi hukum yang sudah ada.

"Jika presiden dapat bertindak tegas dengan mencopot jaksa agung dan kapolri, maka tidak perlu ada satgas," katanya dalam diskusi bertema "Satgas Memelas, Mafia Meluas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.

Emerson memandang ada masalah dasar dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dan satgas pun hanya mencari popularitas sebagai "bemper" presiden.

Dari awal, katanya, presiden mempunyai pencitraan serius memberantas mafia hukum, namun yang menjadi kelemahan presiden adalah tidak bisa tegas kepada polri.

"Terlihat adanya upaya pembangkangan dari Kapolri terhadap keberadaan Satgas, sehingga pada saat diperiksa tidak ada kerja sama yang baik dari pihak polri," ujarnya.

ICW menduga ada keberatan yang disampaikan kepada presiden sehingga terjadi perpecahan dalam tubuh Satgas yang berdampak pada ketidaksolidan.

Salah satu anggota Satgas, Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi menundurkan diri dari diduga karena berbeda pendapat dengan Sekretaris Satgas, Denny Indrayana.

Denny yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut mengatakan Satgas akan terus melakukan fungsinya selama sisa waktunya.

"Selama ini Satgas telah melakukan tugasnya dengan baik mulai dari kasus yang besar hingga yang kecil. Selain itu, saat ini Satgas juga tengah melakukan program untuk membenahi beberapa hal terkait mafia hukum seperti membenahi sistem pajak, lapas, dan pemukul gentong," jelasnya.

Menurut Denny, Satgas merupakan upaya Presiden untuk mempercepat penegakan hukum mengingat presiden menempatkan pemberantasan korupsi sebagai program besarnya.

"Kalau bersih, kenapa risih?" ujarnya.

Ia mengatakan, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) merupakan salah satu supervisi yang dilakukan Satgas.

Selain itu, ketua Satgas diangkat oleh presiden jadi secara tidak langsung presiden sendiri yang memimpin Satgas. Satgas juga selalu memberi laporan kepada presiden dan semua yang dilakukan dan diungkapkan oleh Satgas atas instruksi presiden. (*)

ANT/R010

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010