Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan pemeriksaan kesehatan secara acak untuk menghadapi arus balik mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan melalui kajian dan survei, pihaknya memprediksi lonjakan arus balik sekitar H+3 dan H+7 Idul Fitri hampir di setiap moda transportasi.

"Kami akan rapat lintas kementerian, memastikan rencana tersebut realistis dilakukan. Alat kami siapkan, jumlah pemudiknya kira-kira berapa, itu yang akan menjadi acuan," ujar Adita dalam gelar wicara yang digelar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Selasa.

Adita mengatakan khusus untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan tes kesehatan secara acak di beberapa titik penyelenggaraan. Pada khususnya, di beberapa titik kota yang menjadi jalur lewat arus balik.

Kemenhub berharap pemudik yang kembali ke Jakarta tidak mentrasmisikan virus SARS-CoV-2 setelah melewati screenig tersebut. Adapun dalam penyelenggaraannya, Kemenhub bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Selain pemeriksaan kesehatan secara acak, Kemenhub juga menambah petugas lebih banyak di jalur arus mudik.

"Karena kami mengantisipasi masih akan ada lonjakan, khususnya pada kendaraan sepeda motor dengan kendaraan pribadi mobil," kata dia.

Adita mengimbau masyarakat yang telah berada di kampung halaman tetap menjaga protokol kesehatan saat bersilaturahmi dan ketika kembali ke Jakarta telah menjalani tes kesehatan.

"Mohon betul-betul sudah melakukan tes kesehatan meskipun itu bukan sebuah paspor Anda bebas COVID-19, tapi itu mengurangi risiko," ujar Adita.

Pemerintah telah memperketat dan meniadakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H pada 6-17 Mei 2021, guna menekan penyebaran COVID-19.

Bahkan pada tanggal 22 April 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Addendum Surat Edaran bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021