Jakarta (ANTARA) - Jaringan GUSDURian mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengevaluasi total hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena seleksi itu dicurigai bertujuan menyingkirkan penyidik yang berintegritas.
Permintaan untuk evaluasi itu merupakan satu dari lima pernyataan sikap Jaringan GUSDURian sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid lewat pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
“Kami meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK," kata Alissa.
Dalam kesempatan itu, Jaringan GUSDURian turut mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes yang bermuatan diskriminasi, melecehkan perempuan, dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia," ujar Jaringan GUSDURian dalam poin pertama pernyataan sikapnya.
Oleh karena itu, pada poin ketiga pernyataan sikapnya, Jaringan GUSDURian meminta pemerintah bersikap transparan agar publik tidak curiga tes wawasan kebangsaan itu hanya jadi alat menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas.
"Kamimeminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," kata koordinator nasional jaringan menegaskan.
Baca juga: 75 pegawai KPK tidak penuhi syarat jadi ASN resmi dinonaktifkan
Baca juga: KPK: 75 pegawai bukan dinonaktifkan tetapi diminta serahkan tugas
Tidak hanya itu Jaringan GUSDURian juga meminta Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera mengembalikan independensi KPK.
"Keempat, meminta presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK. Sejak berdiri, KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi. Pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara," demikian poin keempat pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Terakhir, Jaringan GUSDURian mengajak seluruh masyarakat mengawal upaya pemberantasan korupsi dan independensi KPK dari pelemahan-pelemahan berupa narasi dan stigma negatif.
Jaringan GUSDURian merupakan wadah kolektif individu, komunitas/forum lokal, dan organisasi yang terinspirasi oleh teladan nilai, pemikiran, dan perjuangan Presiden RI Keempat K. H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Baca juga: WP KPK konsolidasi respons penonaktifan 75 pegawai
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021