Yang Mulia dalam percakapan tersebut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Bapak Joko Widodo, Ibu Iriana beserta keluarga dan seluruh rakyat Indonesia
Kuala Lumpur (ANTARA) - Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah melakukan panggilan telepon pribadi ke Presiden Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Selasa, untuk menyampaikan Selamat Idul Fitri.
Istana Negara di Kuala Lumpur menyatakan percakapan berlangsung selama 30 menit, yang dimulai pada pukul 15.00 atas inisiatif Yang Mulia.
"Yang Mulia dalam percakapan tersebut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada Bapak Joko Widodo, Ibu Iriana beserta keluarga dan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Yang di-Pertuan Agong juga menyampaikan belasungkawa kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh keluarga korban Kapal Selam KRI Nanggala-402 menyusul tragedi kecelakaan yang menimpa kapal selam padal 21 April 2021 di perairan utara Bali, Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada Malaysia atas bantuan yang diberikan dalam pencarian dan penyelamatan Kapal Selam KRI Nanggala-402 tersebut.
Dia juga berterima kasih kepada Yang di-Pertuan Agong atas doa dan dukungannya yang telah memberikan kekuatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menghadapi tragedi tersebut.
Kedua pemimpin juga berbagi pandangan tentang upaya memerangi penyebaran COVID-19 di kedua negara, termasuk Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) dan larangan lintas daerah dan provinsi yang juga diterapkan di Indonesia.
"Yang Mulia juga mengambil kesempatan untuk berdiskusi dengan Bapak Joko Widodo tentang hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia," katanya.
Raja Malaysia itu menyampaikan harapan agar hubungan bilateral dan kerja sama kedua negara tetap dekat dan utuh meskipun ada kendala situasi COVID-19.
Pertemuan terakhir antara Yang Mulia dan Presiden Joko Widodo adalah pada Agustus 2019 bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Raja ke Indonesia selama empat hari mulai 26 Agustus.
Baca juga: KJRI Kuching imbau PMI patuhi aturan "lockdown" pemerintah Malaysia
Baca juga: Perdana Menteri Malaysia umumkan PKP di seluruh negeri
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021