Direktur BEI, Supandi dan Uriep Budhi Prasetyo, dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, Jumat, mengatakan, seiring adanya peningkatan aktivitas transaksi yang tidak wajar itu, bursa meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 2 Agustus 2010.
Ia menambahkan, BEI meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa itu. Selain itu, otoritas bursa mengimbau investor untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.
Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan bila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Otoritas juga berharap agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
GREN merupakan emiten keempat yang memperoleh pantauan otoritas bursa pada bulan Agustus 2010. Sebelumnya, PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Gema Grahasarana Tbk (GEMA).
(T.KR-ZMF/A023/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010