Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Wahyudi Hidayat tidak menyelenggarakan halalbihalal atau "open house" pada Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penularan COVID-19 di daerah itu.
" Untuk 'open house' kita tiadakan sesuai surat edaran dalam rangka mengantisipasi sebaran COVID-19," kata dia ditemui ANTARA di Rumah Dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu di Putussibau, Selasa.
Ia juga menyatakan pentingnya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kegiatan keagamaan.
Baca juga: Mendagri terbitkan SE Larangan "Open House" Lebaran
Menurut dia, semangat untuk disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus tetap dilaksanakan.
"Intinya protokol kesehatan harus dilaksanakan, patuhi anjuran pemerintah demi kebaikan bersama," ucap Wahyudi.
Sebagai Wakil Bupati Kapuas Hulu, dirinya tidak bosan-bosan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan antisipasi penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II apresiasi SE Mendagri larang gelar griya ASN
Baca juga: Pemkot Depok larang "open house" Lebaran
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021