Jember (ANTARA News) - Polisi menahan tiga orang satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit Daerah dr Soebandi di Jember, Jawa Timur, karena ketiganya telah memukul seorang pengunjung yang juga seorang kepala desa.
"Tiga petugas satuan pengamanan (satpam) itu melakukan penganiayaan kepada Bebet Budianto, saat korban sedang menjenguk pasien di RSD dr Soebandi Jember, Rabu (4/8) malam," kata Kapolsek Patrang AKP Mustamo di Jember, Kamis.
Tiga satpam itu masing-masing Anas Wicaksono, Totok Hariyanto dan Turmadi.
"Demi menjaga keselamatan tiga satpam itu, saya memindahkan mereka ke tahanan Polres Jember karena ratusan warga Desa Kawangrejo mendatangi Polsek Patrang," paparnya.
Menurut dia, korban bersama keluarganya berencana menjenguk kerabatnya yang sedang menjalani rawat inap di RSD dr Soebandi, namun satpam melarang pengunjung beramai-ramai menjenguk pasien yang sedang sakit.
"Sesuai aturan di RSD dr Soebandi menyebutkan, jumlah pengunjung yang menjenguk pasien dibatasi, kemudian satpam melarang rombongan korban, namun keluarga korban tetap memaksa masuk sehingga terjadilah pemukulan itu," ujarnya menjelaskan.
Sebelum penganiayaan, kata dia, satpam bersitegang dengan keluarga korban dan terjadi saling dorong, kemudian korban berusaha memisahkan keluarganya dengan satpam, namun justru satpam memukul wajah Kades Kawangrejo hingga memar.
"Korban akhirnya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit PTPN Kaliwates karena mukanya memar dan melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Patrang," katanya.
Tiga pelaku penganiayaan, tegasnya, akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman kurang dari lima tahun penjara.
"Penyidik sudah memeriksa tiga tersangka penganiayaan dan sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan itu," tuturnya menambahkan.
Secara terpisah, Bebet Budianto yang menjadi korban penganiayaan mendesak aparat kepolisian menindak tegas satpam yang melakukan kekerasan kepada dirinya.
"Saya berharap polisi segera memproses pengaduan yang sudah saya sampaikan ke Polsek Patrang, sehingga ke depan tidak ada lagi satpam yang bertindak sewenang-wenang kepada pengunjung RSD dr Soebandi Jember," kata Bebet sambil menahan sakit di RS PTPN Kaliwates.
(ANT-070/Z002/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Soal siapa yang berkunjung dan proses hukumnya tetap harus dijalankan tidak peduli itu masyarakat biasa ataupun kep desa.