"Secara umum kan redenominasi itu cuma mengurangi bilangan dibelakangnya, dari sejuta jadi satu atau seribu jadi satu. Secara konsepsi kan sederhana, tetapi yang menjadi syaratnya inflasi harus tidak terganggu," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Slamet Sutomo, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, redenominasi bisa dilakukan asalkan tingkat inflasi saat ini bisa dijaga stabil. Selanjutnya, BI harus menjaga tingkat inflasi paska redenominasi dengan menyediakan pecahan terkecil dalam jumlah yang cukup.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi inflasi yang disebabkan oleh naiknya harga barang akibat pembulatan harga yang terlalu besar.
"Kalau alat pembayarannya tidak ada, inflasi bisa berubah. Artinya kalau (inflasi) bisa bertahan tidak masalah. Ini kan hanya pengurangan bilangan," ujarnya.
Slamet menambahkan apabila redenominasi direalisasikan, maka harus didukung oleh sosialisasi yang baik agar tidak terjadi dampak sampingan.
"Itu tergantung sosialisasi. Kalau mantap, tidak (ada masalah)," tegasnya. *
(E014/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010