Medan (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan Nasional tetap akan melaksanakan ujian nasional meski banyak menuai kritik serta mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Bidang Analisis dan Informasi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Haris Setiadi di Medan, Kamis, mengatakan, ujian nasional (UN) tetap akan dilaksanakan karena merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Sisdiknas.

Selain itu, UN juga masih merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat perkembangan pendidikan, sehingga pemerintah dapat lebih mengetahui kemajuan pendidikan di daerah-daerah.

"Kalau tidak digelar, sampai saat ini kita belum memiliki mekanisme pengganti UN sebagai standar mutu kelulusan di Indonesia," katanya usai dialog publik Kemendiknas dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan rangakain dari penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional (OSN) IX di Medan.

Meski UN sangat berpeluang besar untuk tetap dilaksanakan tahun depan, namun menurut dia keputusan akhir tetap berada di DPR RI, apalagi selama ini masih banyak pihak-pihak yang menolak terutama dari daerah-daerah.

Di Medan, misalnya, ada Komunitas Air Mata Guru yang berulangkali menyurati Kemendiknas untuk menolak penyelenggaraan UN.

Namun, berdasarkan penilaian yang dilakukan Kemendiknas, ternyata tidak semua menolak UN dan masih banyak pihak yang justru menginginkannya.

"UN itu penting, tinggal lagi bagaimana standar pelaksanaanya termasuk metodologinya," katanya.

Sekarang ini, kata dia, yang terpenting dibicarakan adalah bagaimana UN tahun mendatang dapat lebih diperbaiki dari segi metodologi pelaksanaan maupun perhitungan nilai kelulusan.

Begitupun, pihaknya belum dapat memastikan apakah pada tahun depan pemerintah akan meningkatkan atau menurunkan standar nilai kelulusan.

"Tapi dari beberapa kajian standar nilai kelulusan tahun ini, rasanya tidak mungkin lagi standar nilai kelulusan untuk dinaikkan. Sebab, untuk standar nilai yang sekarang saja masih banyak sekolah yang belum bisa mencapainya," katanya.
(KR-JRD/R014)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010