Jakarta (ANTARA News) - Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Slamet Sutomo, menilai usul redenominasi dari Bank Indonesia bisa dilakukan asalk pecahan rupiah terkecil disediakan secukupnya sehingga tidak terjadi inflasi akibat pembulatan harga barang yang berlebihan.

"Secara umum kan redenominasi itu cuma mengurangi bilangan di belakangnya, dari sejuta jadi satu atau seribu jadi satu. Secara konsepsi kan sederhana, tetapi yang menjadi syaratnya inflasi harus tidak terganggu," katanya di Jakarta, Kamis.

Dia menilai redenominasi bisa dilakukan asal tingkat inflasi sekarang dijaga stabil dan BI harus menjaga tingkat inflasi pascaredenominasi dengan menyediakan pecahan terkecil dalam jumlah yang cukup.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi inflasi karena naiknya harga barang akibat pembulatan harga yang terlalu besar.

"Kalau itu alat pembayarannya tidak ada, inflasi bisa berubah. Artinya kalau (inflasi) bisa bertahan tidak masalah. Ini kan hanya pengurangan bilangan," ujarnya.

Slamet menambahkan apabila redenominasi direalisasikan maka harus didukung oleh sosialisasi yang baik agar tidak terjadi dampak sampingan.

"Itu tergantung sosialisasi. Kalau mantap, tidak (ada masalah)," tegasnya.(*)

E014/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010