Tanjungpinang (ANTARA) - Politikus Partai Gerindra Endang Abdullah berhasil menjadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dalam pemilihan oleh Anggota DPRD di Kantor DPRD setempat, Senin.
Pemilihan yang berlangsung dramatis itu menorehkan hasil, Endang memperoleh sebanyak 15 suara, sedangkan Ade Angga 14 suara.
Rapat paripurna dihadiri sebanyak 29 anggota DPRD Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, dan Sekda Tanjungpinang Teguh. Sejumlah pengurus partai politik dan wartawan menyaksikan rapat paripurna tersebut di luar ruangan melalui siaran langsung di televisi.
"Berdasarkan hasil penghitungan hasil surat suara, nomor urut 1 atas nama Ade Angga berjumlah 14 suara, nomor urut 2 atas nama Endang Abdullah berjumlah 15 suara, dan semua surat suara sah," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hendy Amerta.
Pada awal pelaksanaan rapat paripurna pemilihan, sempat terjadi sedikit perdebatan antara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hendy Amerta dengan Fengky Fesinto, anggota DPRD dari Fraksi NasDem terkait salah satu poin dalam tata tertib (tatib) yang dinilai rancu.
Namun, perdebatan itu akhirnya dihentikan setelah Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengambil kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada Ketua Pansus melanjutkan pembacaan tatib yang telah disepakati sebelumnya.
"Pemilihan pasti berlangsung sengit," kata Angga beberapa hari lalu.
Ade Angga beberapa hari lalu terpaksa melepaskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang untuk memenuhi persyaratan sebagai Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Sementara Endang Abdullah menjabat sebagai Ketua Gerindra Tanjungpinang. Endang gagal mendapatkan kursi legislatif di Tanjungpinang pada Pemilu 2019.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021