Jakarta (ANTARA News) - Sesditjen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Noviendi Makalam, mengatakan pemerintah berencana menaikkan target kunjungan wisman menjadi 7,6 juta pada 2011.

"Kami membuat skenario optimistis, yakni target kunjungan wisman tahun 2011 sebanyak 7,6 juta orang," kata Sekretaris Ditjen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Noviendi Makalam, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, angka itu naik dibandingkan target 2010 yang dipatok sebesar 7 juta wisman sampai tutup tahun ini.

Namun, pihaknya juga menyusun target moderat untuk tahun depan yakni sebanyak 7,3 juta wisman dan target pesimis sebanyak 6,8 juta wisman.

"Dasar pertimbangan untuk menaikkan target pesimistis adalah perkembangan yang terjadi dalam 18 bulan terakhir," tutur Noviendi menambahkan.

Pihaknya memperhitungkan, dalam 18 bulan terakhir terjadi tren pertumbuhan pariwisata yang terus positif, bahkan hingga semester 1 2010 tumbuh 14 persen.

Ia berharap pertumbuhan positif tersebut dapat terus bertahan sampai dengan akhir tahun, sehingga target 7 juta wisman dapat tercapai dan pertumbuhan dua digit itu diharapkan dapat berlanjut hingga tahun depan.

Sampai saat ini, pihaknya masih fokus menggarap 10 target pasar wisata utama yang di antaranya Singapura, Malaysia, dan Australia.

Di samping itu, pihaknya mulai menggarap pasar-pasar sekunder seperti Jerman dan Timur Tengah dengan terus mengekspansi target pasar-pasar baru seperti negara-negara eks Uni Soviet dan Amerika Latin (Brazil).

"Beberapa negara seperti Amerika Serikat kita garap menjadi pasar utama, dan kita akan kembali memasukkan dalam `list` Taiwan sebagai salah satu pasar yang kita bidik," ujarnya menjelaskan.

Sampai saat ini, ia mengakui masih terganjal sejumlah hambatan yang bersifat eksternal, di antaranya masih terbatasnya bandara yang menerapkan kebijakan "Visa on Arrival" yang mempermudah wisman untuk mengurus izin tinggalnya.

Oleh karena itu, pihaknya sedang berupaya mendorong pemangku kepentingan terkait untuk menerapkan pengurusan izin visa secara "online" (dalam jaringan).(*)

H016/C004

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010