Jakarta (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Mayor Jenderal TNI Norman Marciano, mengemukakan ada lima anggota di lingkungan dinasnya dipecat.

"Kelima anggota dipecat karena desersi, pelanggaran susila, penipuan, dan narkoba," katanya seusai menghadiri sidang dipercepat terhadap 12 orang prajurit, di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis.

Permohonan percepatan sidang personel, menurut dia, tercatat dalam Surat Pangdam Jaya/Jayakarta Nomor: B/1438/VII/2010.

Sebanyak 12 prajurit Kodam Jaya, yakni seorang perwira, tiga Bintara, dan delapan Tantama di terlibat penganiayaan, seorang melakukan tindak asusila, seorang terlibat narkoba, dan seorang lainnya terlibat penipuan, serta enam orang desersi.

Marciano mengatakan, Kodam Jaya melakukan percepatan persidangan personel bagi para anggotanya yang bermasalah hukum, dan mereka akan segera mendapat kepastian hukum.

Dia mengemukakan, "Menggantung status prajurit sangat merugikan terhadap satuan, dan prajurit itu sendiri, sehingga dengan kepastian hukum, ketika dia tidak anggota TNI lagi bisa menata kembali hidup, seperti masyarakat biasa."

Ia menambahkan, penegakan hukum di Kodam Jaya pada masa mendatang juga harus konsisten dilakukan terhadap prajuritmya.
(T.ANT-223/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010