Yerusalem (ANTARA) - Jaksa Agung Israel pada Minggu (9/5) melalui sidang pengadilan mendapatkan penangguhan rencana penggusuran warga Palestina di Yerusalem.

Sidang tersebut telah berpotensi memicu lebih banyak kekerasan di kota suci itu dan meningkatkan kekhawatiran internasional.

Pemerintah Israel sekarang punya waktu untuk mencoba meredakan situasi --yang mudah terbakar-- di Yerusalem, tempat kasus pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.

Mahkamah Agung Israel pada Senin akan mendengarkan banding terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.

Pengadilan tingkat lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi atas tanah tempat rumah-rumah orang Palestina berada. Keputusan itu dianggap Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem, wilayah yang diperebutkan.

Namun menit-menit terakhir persidangan, para pemohon meminta pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit.

Permohonan itu membuka jalan bagi sidang pada Senin untuk ditunda dan kemungkinan Jaksa Agung Avichai Mandelblit bisa menentang penggusuran tersebut.

Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sidang baru akan dijadwalkan berlangsung dalam 30 hari.

"Karena keputusan pengadilan itu, saya sangat optimis," kata Nabil al-Kurd, 77, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.

"Kami berada di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," ujar dia setelah berbuka puasa.

Al-Kurd dan sekelompok tetua duduk dan menyaksikan para pengunjuk rasa muda Palestina bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan kepada para pemukim di seberang jalan, meneriakkan "Kebebasan, kebebasan" dan "Palestina adalah Arab".

Oran-orang Israel melakukan hal yang sama. Mereka bernyanyi dan menari sementara polisi dengan perlengkapan anti huru-hara dan menunggang kuda memastikan kedua kubu berada di posisi terpisah.

Di rumah pemukim di seberang jalan, Yaakov, 42 tahun, mengatakan penundaan pengadilan adalah "aib."

"Mereka seharusnya mengambil sikap dan menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di Israel segera dihukum dan tidak diberi imbalan atas perilaku buruk mereka," katanya.


Bentrokan

Ketegangan di Yerusalem Timur telah meluas menjadi bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di sekitar Al Aqsa, masjid paling suci ketiga Islam, pada puncak bulan Ramadhan, hingga memicu kecaman internasional.

Konfrontasi pecah antara warga Palestina dan polisi Israel di beberapa bagian Yerusalem Timur pada Minggu, termasuk di Sheikh Jarrah dan di luar Kota Tua yang bertembok, serta di Haifa, kota campuran Arab-Yahudi di Israel utara.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan menyalakan api ketika petugas polisi dengan menunggang kuda dan peralatan anti kerusuhan menggunakan granat setrum untuk mengusir mereka.

Militan Palestina di Jalur Gaza menembakkan sedikitnya empat roket ke Israel, kata militer Israel. Salah satu roket, kata militer, dicegat dan lainnya jatuh di area terbuka. Tidak ada laporan tentang korban jiwa.

Apakah kekerasan lebih lanjut akan meletus, kemungkinan itu juga dapat bergantung pada acara lain yang dijadwalkan pada Senin, yaitu pawai tahunan oleh kalangan pemuda Israel ke Kota Tua Yerusalem, yang sebagian besar penduduknya adalah Palestina, untuk menandai reunifikasi Yerusalem pada 1967.

Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki.

Pada saat yang sama, Israel memandang semua kota itu sebagai ibu kotanya, termasuk bagian timur yang dicaplok melalui langkah yang belum mendapat pengakuan internasional.


Sumber: Reuters

Baca juga: Polisi Israel, warga Palestina bentrok di Masjid Al-Aqsa Yerusalem

Baca juga: Sekjen PBB desak Israel untuk menahan diri di Yerusalem Timur

Baca juga: Indonesia kecam pengusiran paksa di Palestina

Bentrokan pada malam lailatul qadar di Masjid Al Aqsa

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021