"Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi lulusan SMA sederajat, Unand menyediakan Jalur Seleksi Mandiri bagi Peserta Berkebutuhan Khusus atau Penyandang Disabilitas (SMPD)," kata Wakil Rektor I Unand Mansyurdin di Padang, Senin.
Ia menjelaskan SPMD merupakan penjaringan terhadap calon peserta yang memiliki keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dengan kemampuan akademik baik.
Melalui program ini, diharapkan peserta penyandang disabilitas fisik memperoleh kesamaan hak untuk menempuh pendidikan tinggi. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 5 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak atas pendidikan.
Baca juga: Unand segera bangun rusunawa untuk dosen
Baca juga: Unand akomodasi calon mahasiswa penyandang disabilitas
"Banyak penyandang disabilitas fisik memiliki potensi akademik dan jika diberi kesempatan untuk menempuh pendidikan pada program studi yang diminati akan menjadi sumber daya manusia lebih mandiri dan dapat berkontribusi dalam masyarakat, di dunia usaha dan industri," kata dia.
Untuk persyaratan yaitu lulusan SMA atau sederajat tiga tahun terakhir yang sudah mempunyai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Kemudian persyaratan khusus yaitu nilai rapor semester X – XII yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah; dan Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah atau instansi berwenang.
Lalu pendaftaran peserta dilayani secara daring (online) melalui website Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unand pada laman https://pmb.unand.ac.id/.
Setiap peserta dapat memilih dua program studi baik pada kelompok saintek atau soshum, atau campuran dua program studi saintek dan soshum.
Peserta yang akan memilih program studi saintek maka wajib memiliki nilai UTBK saintek, memilih program studi soshum maka wajib memiliki nilai UTBK soshum, dan memilih program studi campuran (saintek dan soshum) maka wajib memiliki nilai saintek dan soshum.
Jenis disabilitas dan program Studi yang dapat dipilih oleh peserta dapat dilihat pada laman https://pmb.unand.ac.id/index.php/seleksi-mandiri/seleksi-mandiri-berdasarkan-kebutuhan-khusus-atau-penyandang-disabilitas-smpd.
Sementara dokumen yang harus diunggah berupa foto kopi ijazah atau SKL dalam tiga tahun terakhir yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah;
Lalu fotokopi nilai rapor kelas X – XII yang dilegalisasi oleh kepala sekolah dan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah atau instansi yang berwenang.
Khusus nilai rapor yang diinput saat pendaftaran adalah untuk kelompok saintek berupa matematika wajib, bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, fisika, kimia dan biologi.
Sementara kelompok soshum meliputi matematika wajib, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, geografi, ekonomi dan sosiologi. Khusus bagi siswa SMK atau pada jurusan lain yang tidak memiliki mata pelajaran tersebut, cukup menginputkan nilai Matematika wajib, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris saja.
Adapun jadwal pendaftaran peserta dan pembayaran registrasi pada 7-18 Juni 2021, verifikasi dokumen dan penilaian 21-30 Juni 2021, pengumuman kelulusan 9 Juli 2021 dan Registrasi mahasiswa baru dan pembayaran SPP dan PI 12-23 Juli 2021.*
Baca juga: 5.680 peserta ikuti UTBK SBMPTN di Unand gelombang II
Baca juga: KPK mengajak sivitas Unand bangun tata kelola pendidikan antikorupsi
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021