Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganjurkan agar takbir Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan di rumah masing-masing guna menghindari diri dari potensi penularan COVID-19.

"Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jamaah yang terindikasi positif COVID-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan," katar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Senin.

Menurutnya, takbir di rumah masing-masing tidak mengurangi euforia perayaan Idul Fitri. Bahkan jika hanya melibatkan anggota keluarga dapat tercipta suasana kerohanian dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Sikap seksama merupakan wujud ikhtiar yang diajarkan agama, bukan ketakutan yang bersifat paranoid," katanya.

Sementara perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri, boleh dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas. Namun dengan catatan di lingkungannya tidak ada kasus positif COVID-19.

Pelaksanaannya pun mesti menerapkan protokol kesehatan seperti saf berjarak, jamaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, dan tidak berkerumun.

"Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari COVID-19," kata Agung Danarto.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.

"PP Muhammadiyah berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021," kata Agung.

Dasar penetapan 1 Syawal itu karena berdasarkan hasil pemantauan hilal Ijtimak atau konjungsi antara Matahari dan Bulan jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.

Hilal sudah terwujud saat terbenam matahari di Yogyakarta, dan di seluruh wilayah Indonesia. Pada saat terbenam matahari, bulan berada di atas ufuk. Kemunculan hilal tersebut menandai 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Baca juga: PP Muhammadiyah tetapkan Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei

Baca juga: Muhammadiyah: Ramadhan kuatkan iman-takwa umat jalani hidup

Baca juga: Ketum Muhammadiyah: Hindari narasi saling merendahkan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021