tamu yang berkunjung sudah menyertakan surat bebas COVID-19

Yogyakarta (ANTARA) - Posko PPKM Mikro yang ada di RT/RW atau kampung di Yogyakarta mencatat 225 pemudik masuk ke kota tersebut sejak 22 April hingga 9 Mei, rata-rata adalah anggota keluarga.

“Pendatang atau pemudik yang masuk biasanya adalah anggota inti keluarga yang ada di Kota Yogakarta. Mereka pun kemudian diminta menjalani isolasi mandiri,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, peningkatan jumlah pendatang atau pemudik justru terjadi pada 22 April dengan 92 orang dan kemudian mengalami penurunan, bahkan pada 8 Mei tidak ada laporan pemudik yang masuk ke Kota Yogyakarta.

“Sempat terjadi kenaikan laporan pemudik yang masuk yaitu pada 6 Mei, yaitu sekitar 40 orang, namun grafik kedatangan kembali turun,” katanya.

Pemudik yang datang ke Kota Yogyakarta tidak hanya berasal dari wilayah di sekitar DIY saja tetapi berasal dari berbagai kota di Jawa maupun di Indonesia.

Pemudik yang datang tersebut kemudian diminta menjalani isolasi mendiri selama lima hari jika dalam kondisi sehat. Ada yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau di hotel, sesuai masukan dari Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah.

Baca juga: DIY terapkan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro

Baca juga: Yogyakarta terjunkan tim cek dokumen kesehatan pemudik di Giwangan

Baca juga: Pemudik masuk Yogyakarta wajib karantina lima hari dan tes PCR

“Hingga saat ini pun, seluruh pemudik yang datang dinyatakan dalam kondisi sehat. Tidak ada kasus terkonfirmasi positif yang muncul,” katanya.

Pemantauan atau pendataan terhadap pemudik tersebut dilakukan secara daring yaitu melalui aplikasi corona.jogjakota.go.id. Pemantauan akan dilakukan selama larangan mudik diberlakukan yaitu dari 22 April hingga 24 Mei.

Dengan melaporkan kedatangan, maka kondisi kesehatan pemudik akan terpantau oleh puskesmas setempat dan warga di sekitar tidak khawatir dengan status kesehatan pemudik.

Heroe pun meminta setiap Posko PPKM Mikro di RT/RW atau Kampung tetap melakukan pemantauan pada saat Lebaran, khususnya apabila ada kunjungan warga dari luar daerah.

“Tetap harus dipantau meski itu untuk kegiatan silaturahmi keluarga saat Lebaran,” katanya.

Sesuai ketentuan, Heroe mengatakan, kegiatan silaturahmi saat Lebaran tetap diizinkan tetapi harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta tamu diminta tidak menginap.

“Akan lebih baik jika tamu yang berkunjung sudah menyertakan surat bebas COVID-19,” katanya.

Baca juga: Tujuh hotel di Yogyakarta siap digunakan untuk karantina pemudik

Baca juga: Pengetatan PPKM mikro di Yogyakarta difokuskan di tingkat kelurahan

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021