Jakarta (ANTARA) - Kalangan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempertanyakan pasokan obat bagi pasien lupus atau autoimun yang belum tersedia merata di sejumlah rumah sakit milik pemerintah.
"Terkait dengan layanan obat untuk penyintas lupus yang ditanggung BPJS, terutama obat inti yang setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) perlakuannya belum merata untuk setiap jenis obatnya," ujar anggota Komunitas Bale Kupu Lombok, Nusa Tenggara Barat, Wayan Wijanaraga saat menghadiri kegiatan webinar "Gathering Nasional Hari Lupus Sedunia 2021" yang dipantau ANTARA di Jakarta, Senin siang.
Wayan mengatakan jenis obat yang dimaksud seperti Imuran, Cellcept, MTX, dan lainnya yang selama ini dikonsumsi penyintas lupus untuk mencegah perkembangan penyakit.
Menurut Wayan, layanan ada yang diberikan dari fasilitas pelayanan kesehatan pun beragam, ada yang bisa dilakukan untuk satu bulan, satu pekan bahkan hanya sepuluh hari.
Baca juga: Lupus sulit didiagnosis tapi bisa dideteksi lewat SALURI
Baca juga: Penderita lupus lebih berisiko terjangkit COVID-19
Hal senada disampaikan pasien lupus asal Batam, Aisyah Chairani. "Saya sudah empat bulan ini dirujuk ke RSUD Kota Batam, untuk obat saya mendapatkan obat cellcept dengan syarat melampirkan hasil laboratorium dari Prodia, dan selama dua bulan ini saya tidak mendapatkan obat cellcept dikarenakan stoknya habis," katanya.
Pihak rumah sakit, kata Rani, menyediakan kebutuhan obat jenis methylprednisolon, ranitidin, meloxicam. "Untuk imonusupresant saya sudah pernah keliling Kimia Farma Kota Batam tapi tidak ada yang menyediakan," katanya.
Pasien lainnya asal Komunitas Lupus Carano Minang, Sumatera Barat, Jenny Fresiskha, berharap obat jenis Sandimun, Myfortic, Imuran, Hyloquin/hydroxycloroquin bisa dianggarkan oleh BPJS setempat di RSUD.
"Saat ini obat-obatan itu hanya tersedia di RSUP M Djamil Kota Padang. Sedangkan teman teman Carano saat ini sudah banyak berasal dari luar Kota Padang seperti Kerinci, Riau, Muarobungo, Bengkulu. Butuh enam jam lebih sampainya," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Ichwansyah Gani, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan penjelasan terkait keluhan itu.
"Aturan yang diberlakukan sama di setiap daerah. Yang berbeda di kelas A dan B, biasanya dokter yang periksa spesialis," katanya.
Ichwansyah mengatakan BPJS Kesehatan selama ini bekerja sama dengan apotek yang melayani para peserta.
"Namun, belum tahu, apakah apotek di rumah sakit ada kendala? kita kerja sama ke depan dengan instalasi farmasi rumah sakit. Biasanya di daerah kerja sama dengan grup seperti kimia Farma agar bisa saling bantu supaya tidak ada kekosongan obat," katanya.
Ichwansyah menambahkan pada 2020 BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit anggaran, namun situasi keuangan saat ini relatif lancar.
"Soal lupus masuk klaim BPJS, kalau soal pembayaran tidak ada masalah. Kalau di daerah terkadang kendala di apotek. Kami kerja sama dengan farmasi rumah sakit agar tidak ada kendala distribusi obat," katanya.*
Baca juga: IDAI: Ibu dengan lupus berisiko alami keguguran berulang
Baca juga: IDAI: Beri dukungan bagi anak penderita lupus
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021