"Kan kalau mau jadi pimpinan KPK tidak boleh gemetar menghadapi lawan. Lawan loh, ya, bukan musuh. Pertanyaannya akan dibolak-balik dan mereka tidak boleh gemetar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, di Jakarta, Rabu.
Menurut Patrialis, profile assessment sendiri terkait dengan persoalan psikologis, kepribadian seseorang, dan segala sesuatu yang terkait dengan diri seseorang.
Tes pemecahan kasus, kata dia, berkaitan dengan kesanggupan diri calon ketua KPK untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
"(termasuk) Apakah kasus akan dilanjutkan atau tidak dilanjutkan," ujar dia.
Soal contoh kasus seperti apa yang akan dihadapkan pada 12 calon ketua KPK di profile assessment tersebut, dia mengatakan menyerahkan semuanya kepada Dunamis.
"Kasusnya, ya, terserah penguji (tim Dunamis), apakah fiktif atau kasus yang ada sekarang. Ini kan lembaga profesional yang menguji, kita serahkan pada tim penguji," katanya.
Saat ditanya adakah pertanyaan mengenai pernah tidaknya para calon melakukan tindakan korupsi, Patrialis menjawab,"Rasanya ada, tapi kan tidak langsung ditanya apa Anda pernah melakukan korupsi. Ada teknik-tekniknya tersendiri lah."
Yang jelas, kata dia, pimpinan KPK yang terpilih nantinya tidak boleh orang yang gentar, dan sosok yang tidak takut keluar rumah menghadapi kemungkinan "tekanan-tekanan" dari pihak luar saat menuntaskan sebuah kasus.
Sebelumnya, Sekertaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK, Ahmad Ubbe, mengatakan bahwa seleksi tahap tiga ini terbagi tiga bagian.
"Mereka akan melakukan psikotes, dilanjutkan tes pemecahan kasus yang dibagi dalam dua kelompok, dan terakhir wawancara yang dilakukan tiga penguji yang merangkum pertanyaan dari psikotes maupun tes pemecahan kasus," ujar Ubbe.
Profile assessment dilakukan sejak pukul 8.00 WIB di Ruang Soepomo Kementerian Hukum dan HAM. Seleksi diperkirakan akan berakhir pada pukul 18.00 WIB.
(V002/D007/A041/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010