Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan menyelidiki terbukanya situs porno di internet umum di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), bahkan dipelajari ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskim) Polrestabes Bandung, AKBP Tubagus Ade Hidayat, pada Rabu mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah ada tindakan pidana dengan terbukanya situs porno di internet umum Gedung DPRD Jabar.
Dia mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, terkait adanya web porno yang beredar di internet bagian umum DPRD Jabar
"Kami akan mengecek ke sana sekarang juga untuk melihat kepastiannya," ungkap Tubagus kepada wartawan saat dihubungi mdlalui telepon seluler (ponsel)-nya.
Dijelaskan Tubagus, penggunaan internet umum memang tidak diperkenankan untuk membuka situs porno secara terbuka.
"Kemungkinan nantinya kita akan dibantu Polda Jabar jika benar ada situs porno tersebut di komputer DPRD Jabar.Polrestabes ikut juga menyelidiki, kemungkinan nantinya dibantu Polda kalau secara spesifik mungkin nanti Polda yang berwenang," ujarnya..
Pnyelidikan itu dilakukan menyusul adanya web porno di komputer umum atau "Kios K" bagi masyarakat yang akan membuka akses internet di gedung DPRD Jabar.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010