Bandung (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat "berang" atas penggunaan komputer layar sentuh di kawasan gedung dewan (Kios K), yang disalahgunakan untuk membuka situs porno.
Salah seorang anggota Fraksi PDIP Provinsi Jabar Deden Darmansyah, Rabu, menyatakan, hal tersebut telah melecahkan keberadaan anggota DPRD Jabar selaku badan publik.
"Sebaiknya Kabag Humas Setwan sebagai penyedia informasi dan dukomentasi harus segera melakukan tindakan hukum, kami menilai kasus ini sudah melecehkan kami selaku anggota DPRD Jabar sebagai badan publik," kata Deden Darmansyah ketika dihubungi melalui telepon selularnya oleh wartawan.
Sebelumnya, komputer layar sentuh yang ada di kawasan gedung DPRD Jabar, yang disebut "Kios K", dipakai sejumlah orang yang belum diketahui identitasnya untuk membuka situs porno.
"Kalau begitu harus dibatasi penggunaannya," kata Kasubag Protokoler Setwan DPRD Jabar Ari Harmedi ketika wartawan mengkonfirmasi soal kasus tersebut.
Sejumlah wartawan yang hendak membuka situs berita di komputer layar sentuh itu, Rabu pagi, mendapati banyak alamat situs porno di daftar alamat yang diklik di komputer tersebut.
Dari 120 alamat situs yang terekam di daftar alamat yang diakses pada hari itu, lebih dari 60 persennya merupakan situs porno.
"Ini pasti kerjaan orang iseng. Kami tidak tahu siapa yang mengklik situs-situs itu. Ini kan terbuka dan siapa saja boleh mengaksesnya," kata Ari Harmedi.(*)
KR-ASJ/Z003
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010