Jakarta (ANTARA) - Tim Mitigasi COVID-19 PB IDI, dr Ulul Albab mengingatkan pentingnya Anda tetap menerapkan protokol kesehatan saat Lebaran demi mencegah lonjakan kasus COVID-10 usai Hari Raya bagi Umat Islam itu yang diperkirakan berlangsung pekan depan.

Dokter spesialis obstetri & ginekologi itu menyoroti euforia terkait momen bersilaturahmi bersama keluarga saat Lebaran yang rentan membuat orang-orang kendor pada protokol kesehatan seperti melepas masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.

"Waspadai lonjakan COVID-19 pascalebaran, euforia terkait silaturahmi membuat protokol kesehatan kendor, 'Ah keluarga sendiri, masker dilepas, tidak mencuci tangan, jaga jarak'," kata Ulul dalam webinar Idul Fitri & Ujian Nasional Pengendalian COVID-19, Minggu.

Dia mengatakan, melonjaknya kasus COVID-19 di India beberapa waktu lalu salah satunya usai masyarakat setempat melakukan ritual keagamaan kemudian menyebabkan kerumunan orang.

Hal serupa diharapkan tidak terjadi di Indonesia. Idul Fitri sebagai momentum kemenangan bagi para Muslim dengan segala tradisi termasuk berkumpul bersama keluarga semoga tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Ulul dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dr Muh. Khidri Alwi dalam acara yang sama itu setuju dengan pelarangan mudik yang pemerintah lakukan sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, untuk membatasi pergerakan dan pengumpulan massa di satu waktu dan tempat.

Walau memang pada kenyataannya, masih ada orang yang berusaha mensiasati larangan ini dengan melakukan mudik lebih awal.

"Kami sangat setuju saat pemerintah menyatakan mudik dilarang, yang dilarang bukan masalah mudik tetapi pergerakan dan pengumpulan massa di satu waktu dan tempat," ujar Ulul.

"Mudik sebuah budaya yang sudah mengakar, tetapi kita tidak ingin berimbas seperti India. Jangan sampai muncul muncul klaster mudik," tutur Khidri.

Menurut Khidri, mudik dari sisi agama termasuk sunnah, tetapi bersilaturahmi sembari menjaga orang lain terkena penyakit hukumnya wajib. Dia mengatakan, silaturahmi saat ini bisa dilakukan tanpa harus tatap muka melainkan memanfaatkan teknologi, misalnya layanan Zoom, Video Call WhatsApp dan semacamnya.

Dalam kesempatan itu, dokter dari Yayasan Gema Sadar Gizi, Zaenal Abidin menambahkan, pandemi COVID-19 bukan wilayah kesehatan perorangan sehingga protokol kesehatan seperti mengenakan masker bisa diabaikan seenaknya.

Pemerintah dengan kebijakan strategis menjadi garda terdepan mencegah semakin banyak rakyat yang menjadi sakit, misalnya melalui pembatasan kegiatan warga tanpa membeda-bedakan dan 3T (testing, tracing dan treatment) sementara di sisi lain masyarakat perlu mematuhi protokol kesehatan 5M (mengenakan masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan).

"Kita tidak menginginkan lonjakan kasus sehingga berakibat Lebaran dituduh menjadi penyebab. Umat Islam tetap (harus) menahan diri demi tetap jaga kehormatan Hari Raya Idul Fitri," demikian pesan Zaenal.

Soal berwisata masa pandemi
Ulul mengingatkan Anda juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat berlibur saat Lebaran nanti.

"Perlu diingat bahwa protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan usahakan dalam memilih lokasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan misalnya dengan zona khusus," kata dia.

Terkait pemilihan masker, Anda disarankan mengenakan masker bedah ketimbang kain karena memiliki level proteksi lebih baik.

Pastikan masker yang dipakai pas di wajah, tali tidak longgar, masker menutupi hidung dan mulut dan waktu pemakaian masker pun dibatasi tidak lebih dari empat jam.

Segeralah ganti masker Anda bila kondisinya basah dan bawalah masker cadangan di dalam wadah khusus.

Di sisi lain, pastikan kondisi Anda fit atau tidak memaksakan diri saat mengalami masalah kesehatan walaupun itu batuk, pilek untuk keluar rumah apalagi berlibur.

Pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Di sisi lain, objek Wisata dan Rekreasi, contohnya saja di DKI Jakarta, boleh buka dan beroperasi saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, namun dengan pembatasan hingga maksimal sampai 30 persen

Contohnya, di Jawa Tengah, Lokawisata Baturraden, Pemerintah Kabupaten Banyumas mengizinkan lokasi ini sebagai salah satu dari objek wisata yang tetap dibuka namun membatasi kapasitas kunjungan wisatawan maksimal 30 persen dari kapasitas maksimal.

Aturan serupa diterapkan di Jakarta. Pemerintah setempat destinasi wisata membuka operasional saat libur Lebaran dengan pembatasan kapasitas maksimum 25-30 persen.

Walau begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya untuk menutup beberapa objek wisata selama libur Lebaran demi mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Menurut dia, saat ini ada beberapa objek wisata yang sedang dalam pembahasan tetap beroperasi atau tidak saat Lebaran. Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat misalnya. Meskipun operasional kawasan itu masih normal hingga Jumat (7/5), namun pihak pengelola mengaku menunggu kebijakan pemerintah provinsi apakah lokasi itu akan tetap buka atau tidak saat Lebaran.

Sebagai kesimpulan, mengutip pernyataan para pakar kesehatan, pada prinsipnya segala bentuk kerumunan akan berpotensi menjadi sumber penularan COVID-19, baik itu dalam bentuk mudik atau berwisata bersama. Di sisi lain, di manapun dan kegiatan di luar rumah apapun Anda tetap disarankan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah diri tertular COVID-19.

Baca juga: Tiga orang pemudik ke Sintang terdeteksi positif COVID-19

Baca juga: Arinal sampaikan kesiapan pengendalian transportasi Lebaran ke Puan

Baca juga: Tidak mudik? Hiasi rumah dengan ornamen agar cantik saat lebaran

Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021