"Langkah ini sebagai sikap serius kita, dalam menyikapi opini disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sultra," kata Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kendari, Selasa.
Katanya, dengan waktu dua bulan yang diberikan oleh BPK untuk perbaikan laporan keuangan itu, akan dimaksimalkan dengan dibentuknya tim terpadu perbaikan laporan keuangan tersebut.
"Tim terpadu tersebut, terdiri atas tenaga fungsional, para ahli di bidang keuangan, BPKP, inspektorat daerah, tenaga keuangan Setda Sultra dan pakar Universitas Haluoleo (Unhalu)," katanya.
Bahkan untuk menyempurnakan tim itu kata Nur Alam, pemprov juga meminta bantuan tenaga ahli dari Ikatan Akuntansi Indonesia.
"Tim ini dibentuk untuk bersama-sama merampungkan semua pelaporan keuangan yang diinginkan dan disyaratkan sesuai peraturan pemerintah dan masukan dari BPK," ujarnya.
Tujuan jangka pendek tim tersebut untuk merampungkan perbaikan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, jangka panjangnya, tim itu diminta menyusun kerangka laporan keuangan baku untuk Pemrov Sultra yang lebih baik.
Ia mengatakan, dirinya akan menjadi penanggung jawab tim terpadu tersebut, sementara Sekda Sultra akan diserahi tugas sebagai ketua pelaksana, untuk posisi ketua tim teknisnya akan ia pilih dalam beberapa hari ke depan.
"Kemungkinan besar posisi ketua tim teknis berasal dari Unhalu, supaya lebih independen. Kalau tenaga sekretariat daerah Sultra, mereka akan disibukkan dengan rutinitasnya, sementara laporan ini harus segera dirampungkan sehingga harus ada yang kerjanya penuh," katanya. (ANT176/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010